
Cyberthreat.id - Seiring penambahan korban terinfeksi virus corona yang telah menjadi 69 kasus per 13 Maret 2020, suara-suara yang meminta pemerintah mengumumkan lokasi orang yang terjangkit kian nyaring. Alasannya, lebih mudah mempersiapkan diri seandainya lokasi korban yang positif Covid-19 diketahui.
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI Hendra J Kede adalah salah satunya yang menyuarakan tuntutan itu. Dalam sebuah tulisannya, Hendra mengatakan, identitas, tempat tinggal dan jejak lokasi kunjungan orang yang positif Covid-19 perlu disampaikan kepada publik.
Menurut Hendra, dalam kondisi darurat, perlindungan data pribadi riwayat pribadi seseorang bisa dikesampingkan. Sebab, kata dia, melindungi masyarakat dari penyebaran penyakit yang sudah ditetapkan sebagai pandemi, jauh lebih penting.
"Mengumumkan semua informasi semua hal terkait penyebaran suatu penyakit yang berstatus Pandemi kepada masyarakat, termasuk jika itu informasi pribadi yang dilindungi namun membahayakan publik jika tetap dirahasiakan, adalah hak seluruh warga negara untuk mendapatkannya secepat-cepatnya pada kesempatan pertama. Hal ini diatur dengan jelas dalam Undang Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Infornasi Publik tentang klasifikasi informasi yaitu Informasi Serta Merta," tulis Hendra.
Di sosial media, akun Instagram dan Twitter milik Kementerian Kesehatan diserbu tuntutan serupa. Ceritanya, dalam salah satu unggahan akun @KemenkesRI meminta warga yang merasa pernah kontak dengan orang yang terkonfirmasi terinfeksi Covid-19, agar melapor dan memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
"Gimana bisa merasa pernah contact dengan penderita covid-19 kalau siapa yang terkena dan tinggal dimana aja publik ga tau? Kan info ID-nya ga dipublikasi," komen akun @buatansimbok.
"Gimana caranya kami tau bahwa kami kontak dengan pasien positif kalau kalian gak kasih tau kami riwayat perjalanan dan lokasi keramaian yang dikunjungi pasien positif? Kami bukan cenayang, woi!," komen @imothi.
Selama ini, terutama setelah kasus 01 dan 02 sempat dibuka identitasnya dan menuai protes dari pegiat hak-hak privasi, pemerintah memilih hanya mengumumkan nomor kasus dan lokasi tempat pasien dirawat. Sementara penelusuran dengan siapa mereka melakukan kontak, dilakukan tanpa publikasi.
Presiden Joko Widodo punya pertimbangan sendiri mengapa peta sebaran pasien positif corona tidak diungkap.
"Sebetulnya kita inginnya menyampaikan, tapi kita juga berhitung mengenai kepanikan dan keresahan di masyarakat, juga efek nantinya pada pasien apabila sembuh," kata Jokowi kepada wartawan, Jumat (13 Maret 2020).
Presiden bilang, setiap negara mungkin punya kebijakan berbeda. Jokowi memastikan Indonesia punya tim reaksi cepat yang langsung bekerja begitu ada informasi mengenai sebaran virus corona.
Berkaca dari Pengalaman Korea
Korea Selatan termasuk lima besar negara yang terjangkit. Hingga Jumat malam (13 Maret 2020), tercatat 7.979 kasus positif. Sebanyak 510 orang dinyatakan sembuh, dan 66 orang dilaporkan meninggal.
Di sana, pemerintahnya mengirimkan pesan SMS ke warga jika ada pasien yang positif terjangkit virus corana. Tak ada nama, tak ada pula detail alamat. Yang ada antara lain adalah jejak lokasi di mana mereka pernah singgah. Tapi apa yang terjadi kemudian? Perundungan di sosial media dan pengungkapan yang mengarah ke stigma soal kehidupan pribadi yang memalukan.
Dikutip dari The Guardian, pesan tentang pasien yang terjangkit masuk ke ponsel warga dari pagi hingga larut malam.
"Seorang wanita berusia 60-an baru saja dites positif. Klik tautan untuk tempat-tempat yang dia kunjungi sebelum dia dirawat di rumah sakit," bunyi salah satu pesan yang diterima warga.
Tautan itu mengarahkan ke web kantor pelayanan kesehatan yang mencantumkan tempat-tempat yang dikunjungi pasien sebelum dinyatakan positif Covid-19.
Kasus lain melibatkan seorang pria berusia 50-an yang kembali dari Kota Wuhan (tempat wabah bermula) dengan sekretarisnya yang berusia 30 tahun. Keduanya terinfeksi pada hari-hari awal epidemi.
Dalam kasus lain, dilaporkan oleh BBC Korea, satu pesan peringatan mengatakan seorang pria tertular virus dari seorang instruktur ketika menghadiri kelas pelecehan seksual.
"Seorang pria berusia 43 tahun, penduduk distrik Nowon, dites positif terkena virus corona."
"Dia berada di tempat kerjanya di distrik Mapo menghadiri kelas pelecehan seksual. Dia tertular virus dari instruktur kelas," demikian bunyi pesan itu.
Serangkaian peringatan kemudian memberi tahu di mana lelaki itu berada, termasuk sebuah bar di daerah itu hingga pukul 11.03 malam.
Tak ada nama atu alamat yang dibeberkan. Namun beberapa orang masih bisa menghubungkan titik-titik dan mengidentifikasi orangnya. Masyarakat bahkan telah menuduh dua orang terinfeksi berselingkuh.
Dan, bahkan ketika pasien tidak diidentifikasi secara langsung, mereka menghadapi ejekan online.
Kasus lain adalah tentang seorang wanita berusia 60-an yang dilaporkan pergi bekerja seperti biasa, menghadpiri pernikan dan makan siang di restoran hotel bersama teman-temannya, meskipun baru-baru ini ia dirawat di rumah sakit dan mengalami cedera, katanya dia mengalami kecelakaan mobil.
Wanita itu, yang kemudian dinyatakan positif Covid-19, dituduh oleh netizen Korea Selatan telah menipu untuk mendapatkan bayaran dari asuransi. Ia kemudian membantah tuduhan itu setelah wartawan TV berhasil melacaknya.
Masih ada lagi cerita tentang seorang pria berusia 30-an yang dites positif dan menjadi sasaran ejekan online tentang perilaku seksualnya. Itu terjadi setelah pihak berwenang merilis pesan peringatan bahwa mereka tidak dapat melacak pergerakannya setelah ia tiba di stasiun kereta api utama Seoul dari bandara ibukota.
Karena daerah di dekat stasiun dikenal sebagai lokasi pelacuran, pria itu, yang hanya disebut nomor kasusnya, telah berulang kali dituduh di forum online membayar untuk seks.
Kadang-kadang mereka harus mengungkapkan nama toko tertentu juga - yang menyebabkan penutupan sementara dan kerugian finansial kepada pemilik bisnis.
Celakanya, selalu ada yang memanfaatkan situasi di tengah ketakutan warga. Seorang pria yang mengaku terinfeksi Covid-19 menelepon beberapa restoran di distrik Mapo, Seoul. Si penelpon mengancam akan memberitahukan ke otoritas kesehatan bahwa dia pernah makan di sana. Ia meminta sejumlah uang tutup mulut. Kasus itu telah ditangani polisi meski belum ada tersangka yang ditemukan.
Satu peringatan lain baru-baru ini menyangkut seorang wanita berusia 27 tahun yang bekerja di pabrik Samsung di Gumi. Dikatakan, pada pukul 11:30 malam pada tanggal 18 Februari ia mengunjungi temannya yang telah menghadiri pertemuan sekte keagamaan Shincheonji, sumber infeksi terbesar di negara itu.
Walikota Jang Se-yong selanjutnya mengungkapkan nama keluarganya di Facebook. Penduduk Gumi yang panik berkomentar,"Beri tahu kami nama gedung apartemennya."
Wanita itu kemudian menulis di Facebook,"Tolong jangan menyebarkan informasi pribadi saya."
"Saya sangat menyesal untuk keluarga dan teman-teman saya yang akan terluka, dan itu terlalu sulit bagi saya secara psikologis, lebih dari (rasa sakit fisik)."
Undang-undang Korea Selatan tentang pengelolaan dan berbagi informasi secara publik tentang pasien penyakit menular berubah secara signifikan setelah wabah Mers pada 2015.
Ketika itu, Korea Selatan menghadapi kasus Mers terbesar kedua setelah Arab Saudi. Pemerintah setempat dikritik karena menyembunyikan informasi, seperti dimana pasien berada. Persis seperti tuntutan sebagian netizen Indonesia saat ini.
Setelah itu undang-undang tersebut diamandemen untuk mengokomodir tuntutan.
"Kami tahu bahwa itu [di] wilayah data pribadi yang penting," Goh Jae-young, seorang pejabat di Pusat Pencegahan Pengendalian Penyakit Korea, mengatakan kepada BBC Korea.
"Awalnya kami mewawancarai pasien dan mencoba untuk mengumpulkan informasi, menekankan bahwa ini mempengaruhi kesehatan dan keselamatan seluruh orang.
"Kemudian untuk mengisi area yang mungkin belum mereka beri tahu, dan juga untuk memverifikasi, kami menggunakan data GPS, rekaman kamera pengintai, dan transaksi kartu kredit untuk melacak kembali rute mereka sehari sebelum gejala mereka muncul."
Mr Goh menekankan bahwa mereka tidak mengungkapkan alamat tinggal pasien.
"Kami berbagi dengan masyarakat hanya tempat-tempat di mana ada kontak dekat atau infeksi bisa menyebar - seperti di mana ada banyak orang, di mana pasien diketahui tidak memakai masker."
Boleh jadi pemerintah Korea Selatan tak bermaksud mempermalukan warganya. Namun, ternyata dampaknya tak kalah menakutkan.
Sebuah tim peneliti di Sekolah Pascasarjana Kesehatan Masyarakat Universitas Seoul baru-baru ini bertanya kepada 1.000 warga Korea tentang hal apa yang paling membuat mereka takut saat ini.
Tim yang dipimpin Prof You Myoung-soon itu menemukan "kritik dan kerusakan lebih lanjut" lebih ditakuti daripada terjangkit virus itu sendiri.
Seorang pria yang tertular virus tersebut bersama ibu, istri, dan dua anaknya menulis sebuah posting panjang dan emosional di Facebook yang meminta orang-orang untuk berhenti menyalahkan mereka.
"Aku tidak tahu ibuku adalah pengikut [gereja] Shincheonji," tulisnya. Dia kemudian membela istrinya, seorang perawat, yang telah dikritik karena mengunjungi begitu banyak tempat selama masa inkubasinya.
Suaminya mengatakan pekerjaan istrinya adalah menemani orang-orang cacat fisik ke klinik untuk janji temu, dan dia tidak tahu dia terkena virus.
"Memang benar istriku sering berpindah-pindah, tapi tolong jangan mengutuknya. Satu-satunya kesalahannya adalah menikahi seseorang seperti aku, dan harus bekerja dan merawat anak-anak."
Dokter memperingatkan, memperolok-olok pasien secara online dapat memiliki konsekuensi yang sangat serius. Komentar jahat online telah lama menjadi masalah di Korea Selatan, dan dalam beberapa kasus menyebabkan bunuh diri.
Lee Su-young, seorang psikiater di Rumah Sakit Myongji di Goyang, Gyeonggi, mengatakan kepada BBC Korea bahwa beberapa pasiennya "lebih takut disalahkan daripada mati karena virus".
"Banyak orang mengatakan kepada saya berulang kali 'seseorang yang saya kenal terinfeksi karena saya,'[atau]'orang tersebut dikarantina karena saya.'"
Rumah Sakit Myongji adalah tempat dua orang yang dituduh telah berzina dirawat. Salah satu diantaranya memiliki tingkat kecemasan yang tinggi dan tak bisa tidur karena kejamnya tuduhan di dunia maya.
Ketika virus menyebar dengan cepat, sangat penting bagi publik untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan untuk melindungi diri mereka sendiri dan orang lain.
Tetapi Dr Lee mengatakan masyarakat perlu tetap dewasa dengan informasi ini - jika tidak "orang yang takut dihakimi akan bersembunyi dan ini akan membuat semua orang dalam bahaya lebih lanjut".
Mr Goh, dari Pusat Pencegahan Pengendalian Penyakit Korea mengatakan ini adalah pertama kalinya pemerintah memberikan begitu banyak informasi tentang setiap individu yang terkena dampak.
"Setelah penyebaran virus berakhir,"katanya,"harus ada penilaian masyarakat apakah ini efektif dan sesuai."
Berkaca dari pengalaman Korea Selatan itu, haruskah pemerintah Indonesia melakukan langkah serupa seperti disuarakan sebagian netizen dan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI Hendra J Kede? []
Share: