IND | ENG
Google Indonesia Larang Iklan Jamu Klaim Tangkal Corona

Head of Public Policy, Putri Alam saat menjadi narasumber dalam acara Edukasi Tangkal Virus Corona, di Jakarta, Senin (9Maret 2020) | Foto: Cyberthreat.id/Faisal Hafis

Google Indonesia Larang Iklan Jamu Klaim Tangkal Corona
Faisal Hafis Diposting : Selasa, 10 Maret 2020 - 16:00 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Google Indonesia menyatakan komitmennya untuk memberantas hoax dan iklan yang diklaim mampu menyembuhkan atau menangkal virus corona (Covid-19).

Head of Public Policy Google Indonesia, Putri Alam mengatakan obat-obatan tradisional yang mengklaim dapat mencegah maupun mengobati virus corona dinyatakan sebagai hoax. Sebab, obat-obatan itu belum diuji kebenarannya secara medis.

“Di Youtube, jamu dan (obat) tradisional akan di-take down yang belum terbukti secara medis. Kita akan hanya akan tampilkan yang terbukti secara medis,” kata Putri kepada awak media, di Jakarta, Senin (9 Maret 2020).

Menurutnya, banyak oknum yang memanfaatkan wabah virus corona ini dengan membuat semacam iklan yang mengklaim dapat mengobati virus corona. Tujuannya jelas adalah faktor ekonomi.

“Pada dasarnya motif (orang membuat hoax) itu berbeda-beda. Tetapi, dalam kasus ini, obat ajaib itu tujuannya ekonomi,” kata Putri.

Lebih lanjut, ia mengutarakan bahwa iklan terkait virus corona di layanannya, termasuk Google Search Engine akan dibasmi peredarannya.

“Apapun untuk iklan semua yang mencakup corona kita banned (larang). Terkecuali iklan dari Public Health atau pengumuman resmi dari Kemenkes (Kementrian Kesehatan)," ujarnya.

Di tengah merebaknya kekuatiaran akan virus corona ini, Putri menyarankan agar masyarakat pintar dalam memilah informasi yang didapatkan mengenai virus corona. Selain itu, masyarakat juga diwajibkan untuk memeriksa informasi tersebut sebelum membagikannya kepada orang lain.

“Masyarakat jangan menyebarkan hoax. Bantu pemerintah untuk menyediakan informasi yang akurat.”[]

Editor: Yuswardi A. Suud

#corona   #hoax   #google

Share:




BACA JUGA
Jaga Kondusifitas, Menko Polhukam Imbau Media Cegah Sebar Hoaks
Google Mulai Blokir Sideloading Aplikasi Android yang Berpotensi Berbahaya di Singapura
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Malware Menggunakan Eksploitasi MultiLogin Google untuk Pertahankan Akses Meski Kata Sandi Direset
Google Cloud Mengatasi Kelemahan Eskalasi Hak Istimewa yang Berdampak pada Layanan Kubernetes