
Ilustrasi
Ilustrasi
Cyberthreat.id - Penerapan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mulai digunakan di Indonesia meskipun masih terbatas pada beberapa sektor seperti e-commerce, logistik, serta perbankan dan teknologi finansial berbasis aplikasi online.
Pemerintah lewat Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT) saat ini sedang menyusun peta jalan (roadmap) strategi AI nasional yang ditargetkan bisa dirampungkan pertengahan tahun ini.
Panduan itu dibutuhkan lantaran teknologi AI ibarat pisau bermata dua: bisa memudahkan pekerjaan manusia, tetapi juga bisa menjadi ancaman jika digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Untuk mendapatkan perspektif lebih luas soal strategi AI nasional ini, Cybertreat.id mewawancarai sejumlah pakar yang bergerak di bidang itu.
Ketua Asosiasi Big Data Indonesia (ABDI), Rudi Rusdiah, mengatakan jika AI bisa menjadi salah satu senjata dalam perang siber, sehingga banyak negara berlomba untuk menguasai teknologi kecerdasan buatan ini.
"Presiden Putin pernah bilang, siapa yang menguasai AI, dia akan menguasai dunia. Makanya semua berlomba untuk menguasai AI," kata Rudi ketika ditemui Cyberthreat.id (4 Maret 2020).
Untuk itu, Rudi menyarankan agar perkembangan dan implementasi AI di Indonesia disertai dengan regulasi AI. Regulasi ini, menurut dia harus mengatur soal etika AI dan juga Big Data yang digunakan untuk pembelajaran AI.
Etika AI, menurut Rudi, sangat penting untuk menghindari teknologi berbasis data itu disalahgunakan dan dapat mencelakai kehidupan manusia.
"Misalnya, AI digunakan untuk pemberian kredit bank, apakah AI bisa mengambil keputusan tersebut secara adil pada setiap orang? Nah etika dibutuhkan di hal tersebut," kata Rudi.
Rudi menegaskan, dalam implementasi AI, harus memperhatikan keamanan, privasi, dan juga keselamatan manusia.
"Jangan sampai, kita menciptakan AI yang cerdas, tapi justru bisa membunuh manusia."
Pada kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif ICT Institute, Heri Sutadi, juga menyetujui adanya regulasi AI berkaitan dengan etika dan keamanan dari teknologi AI.
Menurut dia, pemanfaatan teknologi baru dan pengembangan teknologi baru yang berkaitan dengan data milik orang banyak (big data) harus masuk ke dalam RUU PDP yang saat ini tengah di bahas di DPR. Selain itu, harus diperhatikan bagaimana pemanfaatan data pada teknologi AI, izin penggunaan data, dan apa saja yang boleh digunakan negara dan tidak.
"Harusnya, ada sih naskah akademis yang berisi landasan filosofis, sosiologis, dan juga karena perkembangan teknologi ini, memang belum dibuka tetapi harus segera ada," kata Heru kepada Cyberthreat.id, Rabu kemarin (4 Maret 2020).
Sebelumnya, Chief Scientist and Founder at Delligence AI, Mohamad Ivan Fanany, mengatakan teknologi Artificial Intelligence (AI) membutuhkan etika dan pengawasan dari manusia. Karena, semakin hebat sistem AI, semakin mungkin menggunakan teknologi tersebut untuk hal-hal yang membahayakan keselamatan manusia.
"Etika AI ini diperlukan untuk mencegah terjadinya hal-hal seperti diskriminasi, bias dan ketidakadilan," kata Ivan kepada saat berbincang dengan Cyberthreat.id, Selasa (11 Februari 2020).
Menurut Ivan, dalam penerapan etika AI, mensyaratkan keterlibatan dan pengawasan oleh manusia. Sistem AI yang handal dan aman, kata Ivan, melibatkan perlindungan privasi dan kedaulatan data, transparansi (bisa ditelusuri, bisa dijelaskan, dan bisa dikomunikasikan), tidak bias dan diskriminatif, menjamin harmoni sosial dan kesejahteraan manusia, serta bisa dimintai pertanggungjawaban.
Strategi AI Nasional
Sebelumnya, Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan strategi AI nasional akan difokuskan kepada sektor pemerintahan. Menurut Hammam, sektor pemerintahan sangat memerlukan AI untuk efektifitas dan efisiensi kerja. Jika adopsi AI tidak dilaksanakan dalam skala nasional secepat mungkin, kata Hammam, Indonesia bakal kesulitan menuju konsep Smart Governance.
"Jika memang Indonesia memang ingin maju dan berubah menjadi Smart Governance, pemerintah harus bisa mengadopsi AI dan memiliki roadmap pengembangan AI. Apalagi kalau sudah pindah ke ibukota negara baru dimana semua serba berorientasi ke masa depan. Misalnya serba otomatisasi tentu harus pakai AI," katanya.
Terdapat empat komponen utama dalam strategi penyusunan AI Nasional. Keempatnya adalah regulation and ethics (regulasi dan etika AI), skill and education (kemampuan dan pendidikan), infrastruktur dan data, hingga Governance yang didalamnya termasuk leadership, management, command, direction, and guidance.
Keempat komponen itu kemudian disebut BPPT sebagai fokus prioritas yang akan diimplementasikan di beberapa bidang seperti kesehatan, transportasi, energi, dan pemerintahan.
"Kami berharap pada bulan Juli nanti keluar Perpres mengenai strategi Indonesia dalam memanfaatkan, menguasai, dan mendayagunakan teknologi AI ini." []
Editor: Yuswardi A. Suud
Share: