IND | ENG
Pakai VPN Gratis, Warganet Ini Kehilangan Uang via M-banking

Ilustrasi. Foto: slate.com

Pakai VPN Gratis, Warganet Ini Kehilangan Uang via M-banking
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Jumat, 24 Mei 2019 - 14:29 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – Gara-gara pemerintah memblokir sebagian akses media sosial sejak Rabu (22/5/2019), sebagian pengguna internet di Indonesia pun memutuskan untuk memakai layanan jaringan pribadi virtual (Virtual Private Network/VPN).

Di Google Play Store dan App Store memang tersedia banyak aplikasi VPN gratis sehingga tinggal unduh dan instal. Sayangnya, sebagian warganet tak menyadari bahwa menggunakan VPN gratis sangatlah berisiko.

Kejadian tersebut dialami oleh Swasti Kusuma, pemilik akun Twitter (@AyuSHalimtsydh). Setelah menginstal VPN gratis, salah satu aktivitas yang dilakukan Ayu adalah melakukan transaksi mobile banking melalui smartphone-nya.

Namun, yang terjadi selanjutnya adalah akun mobile banking-nya terblokir. Ia pun tak tahu lagi bagaimana kelanjutan dari sisa saldo di rekening bank miliknya.

Mau nangis gegara VPN, saldo ATM lenyap. panic auto blokir di m-banking. Ga tau nasib sisa saldo gua gimana sekarang,” demikian tulis Ayu di Kamis (23/5/2019) malam.

Pengalaman serupa juga dialami oleh pemilik akun @SWASTIKUSUMA. Swastika mengatakan, tanpa ia sadari saat menggunakan VPN, dirinya melakukan transaksi melalui m-banking. Padahal, ia sebetulnya sudah membaca peringatan saat menggunakan VPN tak boleh melakukan transaksi perbankan.

Akibat dari keteledoranya, terjadi mutasi uang ke rekening orang lain. Namun, ia tak mau menyebutkan berapa nilai uang yang terkirim ke rekening orang lain tersebut.

“Dari kemaren pake VPN, tanpa sadar dari siang transaksi pake mbanking, tiba² malem ini cek mutasi duit ilang. Ga seberapa, tapi kok ya aku begonya tetep gitu dipelihara, padahal dah baca peringatan gaboleh pake banking pas pake vpn. Naiss THRku dipotong juragan :")” tulis Swasti.

Sumber: akun Twitter Swasti Kusuma

Tiba² duit kedebet sist tanpa dipake, soale dr tgl 22 aku operasional pake vpn full, aku kan order sm liat transferan cust via mbanking, semua pake mbanking. Terus cek mutasi kalo duitku kedebet padahal ndak dipake apa² [...]," cuit Swasti.

Tak hanya m-banking yang terblokir dan saldo hilang, ada juga pengguna VPN gratis yang mendapati akun Instagram-nya hampir terkena retas atau diambil alih oleh seseorang.

Hal itu dialami oleh penulis buku “Dongeng-dongeng yang Tak Utuh”, Boy Candra, pemilik akun Twitter @dsuperboy.

Boy mengaku akun Instagram-nya hampir diambil alih oleh seseorang yang berasal dari Fremont, California. Setelah ia selidiki itu berasal dari VPN yang ia gunakan, yaitu VPN California.

“Tiba-tiba akun Instagram log-out ..., ngeri juga nih VPN,” cuit Boy di Twitter-nya. Ia pun langsung memutuskan untuk tidak lagi memakai VPN.

“Baiklah, #UninstallVPN demi keamanan. Duh, ribet banget mau main medsos doang, Pak!” tulis Boy.

Tangkapan layar yang dilakukan Boy Candra terhadap akun Instagram-nya yang hampir kena pembajakan. Ia pun mengunggahnya di akun Twitter-nya.

VPN gratis sangat berbahaya

Sebelumnya, Cyberthreat.id telah menurunkan artikel yang mengulas tentang layanan VPN gratis yang sangat berbahaya.


Berita Terkait:


VPN adalah suatu koneksi satu jaringan dengan jaringan lain secara pribadi melalui jaringan publik (internet). Pada dasarnya, fungsi VPN untuk keamanan saat melakukan transmisi data. Sebab, layanan VPN memiliki kelebihan kerahasian data, keutuhan data, dan otentikasi sumber.

VPN berbayar memang lebih dianjurkan karena ada jaminan keamanan data. Namun, memakai VPN gratis tidak dianjurkan, bahkan itu sebuah ide buruk.

Mengapa?

Menurut RestorePrivacy.com, yang diakses Kamis (23/5/2019), sebetulnya tidak ada yang benar-benar gratis dari aplikasi VPN gratis tersebut. Sebab, biaya hosting jaringan server VPN tetap butuh biaya, termasuk pengembangan aplikasi tersebut.

RestorePrivacy.com adalah situs web independen yang fokus pada misi perlindungan privasi dalam berinternet. Situs web ini dimiliki oleh Restore Privacy, LLC yang berdiri di Amerika Serikat dan dioperasikan oleh satu orang pemegang saham.

Jika memang ada biayanya, mengapa masih banyak pengembang memberikan secara gratis?

Nah, ini yang menarik untuk diperhatikan kita semua. Pengembang VPN gratis tersebut mengandalkan basis data pengguna, lalu menjualnya kepada orang lain.

“Saat Anda merutekan lalu lintas dengan aplikasi VPN gratis melalui perangkat Anda, sebetulnya VPN dapat dengan mudah mengumpulkan aktivitas daring dan menjual (basis data aktivitas itu) kepada pihak ketiga dan jaringan periklanan,” demikian tulis RestorePrivacy.com.

Ada tujuh bahaya memakai VPN gratis, yaitu malware, pencurian data, pelacakan tersembunyi, browser hijacking, kebocoran data, akses pihak ketiga, dan pencurian bandwidth.

Pilih VPN Valid

Peneliti keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya sangat menyayangkan dengan kejadian yang dialami warganet yang dirugikan dengan layanan VPN gratis.

“Aduh, menyedihkan sekali. (Memang) kalau menggunakan VPN yang abal-abal di situlah masalahnya, sangat berbahaya sekali,” ujar Alfons ketika dihubungi Cyberthreat.id, Jumat (24/5/2019).

Menurut Alfons, VPN gratis yang tak jelas kredibilitasnya bisa merekam seluruh aktivitas pengguna, bahkan bisa mengambil hal-hal kredensial seperti akun medsos, akun m-banking, atau akun e-commerce.

Untuk itu, ia menyarankan agar pengguna VPN tidak melakukan transaksi apa pun saat sedang mengaktifkan VPN. “Sebenarnya internet banking masih relatif aman karena menggunakan alamat https. Tapi, m-banking saya tidak yakin seaman internet banking karena tidak ada pengamanan 2FA (autentikasi dua langkah),” ujar dia.

Ia juga menyarankan kepada pihak-pihak yang ingin memakai VPN, sebaiknya menggunakan aplikasi 1.1.1.1 karena dioperasikan oleh perusahaan legal dan ada jaminan keamanannya.

“Kalau ingin pakai VPN sebaiknya pakai (buatan) CloudFlare, yaitu 1.1.1.1. Sejauh ini, pakai aplikasi aman karena perusahaannya cukup besar dan jelas,” tutur Alfons.

1.1.1.1 adalah layanan sistem penamaan domain (DNS) yang tersedia gratis dan dimiliki oleh CloudFlare yang bermitra dengan APNIC. Dikutip dari Wikipedia, layanan ini diumumkan sejak April 2018 dan diklaim layanan DNS konsumen yang peduli privasi dan paling cepat internet.

#VPN   #hacker   #VPNgratis   #bahayavpngratis   #boycandra

Share:




BACA JUGA
Microsoft Ungkap Aktivitas Peretas Rusia Midnight Blizzard
Penjahat Siber Persenjatai Alat SSH-Snake Sumber Terbuka untuk Serangan Jaringan
Peretas China Beroperasi Tanpa Terdeteksi di Infrastruktur Kritis AS selama Setengah Dekade
Google Cloud Mengatasi Kelemahan Eskalasi Hak Istimewa yang Berdampak pada Layanan Kubernetes
Serangan siber di Rumah Sakit Ganggu Pencatatan Rekam Medis dan Layanan UGD