IND | ENG
Isu Security Tantangan Terbesar Digitalisasi Perbankan

Diskusi Revitalisasi Perbankan Nasional Pasca Pilpres di Gedung Djoeang, Jakarta, Kamis (23/05/2019) | Foto: Arif Rahman

Isu Security Tantangan Terbesar Digitalisasi Perbankan
Arif Rahman Diposting : Jumat, 24 Mei 2019 - 02:26 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Mantan Direktur Utama Bank BJB, Ahmad Irfan, mengatakan isu security (keamanan) merupakan tantangan terbesar Perbankan dalam era digitalisasi dan revolusi industri 4.0.

Dalam paparannya saat diskusi bertajuk Revitalisasi Perbankan Nasional Pasca Pilpres di Jakarta, Kamis (23/05/2019), Ahmad Irfan membagi dua jenis tantangan Perbankan yakni internal dan eksternal. 

Tantangan eksternal adalah bagaimana Perbankan menanggapi kebutuhan customer terutama milenial yang digital native berikut turunannya seperti regulator (payment) dan financial technology (fintech) yang kini menjamur di Tanah Air.

Sedangkan tantangan internal adalah bagaimana Perbankan mampu beradaptasi, menerapkan SOP yang tepat, risk management, infrastruktur, kualitas SDM hingga menjawab isu security dan data security yang merupakan harga mati.

"Safety isu yang sangat mahal dalam transaksi bank. Di revolusi industri 4.0 security ada di urutan pertama. Nah, infrastruktur seperti data center dan sebagainya adalah upaya keamanan agar semua transaksi terdokumentasi dengan baik," ujarnya menjelaskan.

KENDALA REGULASI

Ahmad menyebut industri Perbankan sebagai industri penuh regulasi agar bisa berjalan maksimal. Pada dasarnya kebijakan yang menyangkut seperangkat aturan diperlukan untuk memenuhi unsur keamanan tersebut.

"Saat ini regulasinya belum mencukupi," kata dia.

Pemerintah tengah menggodok RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) sementara DPR sedang menyiapkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamsiber).

Perlindungan data pribadi jelas kepentingan nasabah sementara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menetapkan Keuangan dan Perbankan sebagai sektor Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional (IIKN) yang berkaitan hajat hidup orang banyak.

Ahmad Irfan berharap, kedua RUU tersebut ataupun RUU lain yang mendukung Perbankan, bisa disahkan secepatnya untuk mengantisipasi digitalisasi dunia Perbankan.

"Jangan sampai telat antisipasi sehingga UU itu harus selesai cepat. Kenapa? karena milenial membutuhkan regulasi ini misalnya produk layanan Perbankan berbasis digital," ujarnya.

Praktisi Keuangan dan Perbankan, Elvi Diana, mengatakan revitalisasi Perbankan di Indonesia terus berjalan seiring revolusi 4.0. Terlebih, kata dia, pemerintah juga terus berusaha meningkatkan SDM dan infrastruktur digital.

"Tapi faktanya kita temukan bahwa 50 persen masyarakat yang baru kena akses Perbankan," kata Elvi.

Menurut Elvi angka 50 persen itu bukannya mereka tidak mengetahui Perbankan, tapi karena berbagai alasan mulai dari gagap teknologi hingga belum siap dengan revitalisasi Perbankan seperti digitalisasi.

"Digitalisasi itu misalnya internet banking, mobile banking sampai fasilitas lainnya secara online. Sekarang memang ada kredit online, tapi persyaratannya tetap manual. Ini kan harus dijawab," ujar Anggota Dewan Pakar Seknas Jokowi tersebut.

#bank   #bjb   #it   #security   #data   #

Share:




BACA JUGA