IND | ENG
Jokowi Pimpin Rapat Bahas Regulasi Data Center

Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas bahas regulasi data center | Foto: Kementerian Sekretariat Negara

Jokowi Pimpin Rapat Bahas Regulasi Data Center
Yuswardi A. Suud Diposting : Sabtu, 29 Februari 2020 - 17:00 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas membahas pengembangan data center (pusat data) di Indonesia pada Jumat, 28 Februari 2020. Pertemuan ini digelar setelah sehari sebelumnya Jokowi berjanji menyiapkan regulasi dalam sepekan bagi Microsoft yang ingin berinvestasi di bidang data center.

Dilansir dari laman Sekretariat Negara, dalam rapat itu Presiden Jokowi menyebut bahwa pusat data akan mendatangkan banyak manfaat bagi perusahaan rintisan lokal yang saat ini masih banyak menggunakan pusat data di luar negeri.

"Kita tahu saat ini banyak startup-startup kita yang dalam beberapa tahun terakhir tumbuh sangat pesat masih menggunakan data center di luar negeri. Padahal kalau data center itu ada di Indonesia akan banyak manfaatnya," kata Presiden.

"Lebih cepat, lebih aman, dan membantu untuk local troubleshooting dalam pengembangan sistem yang bisa dilakukan dengan lebih cepat," kata Presiden Jokowi.

Di sisi lain, potensi ekonomi digital dan jumlah penduduk Indonesia yang begitu besar mengundang ketertarikan pemain-pemain global seperti Microsoft, Amazon, Alibaba, dan Google untuk berinvestasi mengembangkan pusat datanya di Tanah Air. Apalagi Indonesia juga memiliki ekosistem perusahaan rintisan yang paling aktif di Asia Tenggara.

Jokowi juga mengingatkan, Indonesia jangan hanya menjadi pasar dan penonton bagi industri tersebut. Investasi pembangunan pusat data harus memberikan nilai tambah dan transfer pengetahuan bagi Indonesia.

"Siapkan regulasinya termasuk yang mengatur soal investasi data center yang ingin masuk ke Indonesia. Kita juga harus memastikan investasi data center di Indonesia memberikan nilai tambah baik dalam pelatihan digital talent, pengembangan pusat riset, kerja sama dengan pemain-pemain nasional maupun dalam sharing pengetahuan dan teknologi," kata Presiden.

Tak hanya bagi pemain global, Jokowi juga ingin mendorong munculnya pemain-pemain besar lainnya dari dalam negeri terkait dengan investasi pengembangan pusat data ini. Mulai dari BUMN telekomunikasi hingga pihak-pihak swasta yang belakangan sudah mulai bergerak ke bisnis pusat data.

Tentang Perlindungan Data Pribadi
Lebih jauh, berkaitan dengan perlindungan data pengguna, Kepala Negara juga mengingatkan soal pentingnya hal tersebut bagi keamanan dan kedaulatan data. Saat ini pemerintah telah mengusulkan kepada DPR mengenai rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang mengatur soal hal itu.

"RUU Perlindungan Data Pribadi juga menjadi jalan keluar dan solusi atas banyaknya pengaturan data pribadi dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang ada. Ada kurang lebih mungkin 32 regulasi yang mengatur data pribadi," kata Presiden.

Adapun terhadap penerapannya di lingkungan pemerintah, Presiden Joko Widodo meminta agar Indonesia segera mengembangkan pusat data nasional terintegrasi yang menyinkronkan seluruh kementerian dan lembaga. Menurut survei Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2018 lalu, terdapat kurang lebih 2.700 pusat data yang tersebar di 630 instansi baik pusat maupun daerah.

"Berarti rata-rata terdapat empat pusat data pada setiap instansi pemerintah. Secara nasional, utilisasi pusat data dan perangkat keras juga hanya mencapai rata-rata 30 persen dari kapasitas. Fakta ini mengindikasikan terjadinya duplikasi anggaran belanja teknologi informasi dan komunikasi karena setiap kementerian mengembangkan pusat datanya sendiri-sendiri. Ini yang ke depan harus kita hindari," kata Presiden.

Sebelumnya Presiden Jokowi bertemu dengan CEO Microsoft Satya Nadella saat menghadiri Indonesia Digital Economy Summit 2020 di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Kepala Negara menyampaikan akan bersegera menyusun regulasi mengenai investasi pengembangan pusat data di Indonesia.

"Intinya mereka (Microsoft) ingin investasi di data center, tetapi saya sampaikan bahwa kita masih mengajukan undang-undang untuk perlindungan data pribadi ke DPR yang belum selesai. Tetapi Microsoft ingin segera investasi di Indonesia, sehingga dalam seminggu ini akan kita putuskan untuk membuat sebuah regulasi sederhana yang mendukung investasi yang berkaitan dengan data center," kata Presiden.[]

Berita terkait:

#ruupdp   #datapribadi   #perlindungandatapribadi   #datacentre   #pusatdata

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam
BSSN Berikan Literasi Keamanan Siber Terhadap Ancaman Data Pribadi di Indonesia