IND | ENG
Segerakan RUU KKS, Banyak Serangan Siber ke Lembaga Negara

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi

Segerakan RUU KKS, Banyak Serangan Siber ke Lembaga Negara
Arif Rahman, Muhammad Al Azhari Diposting : Selasa, 18 Februari 2020 - 23:31 WIB

Cyberthreat.id - Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi, mengatakan Indonesia secepatnya harus memiliki Undang-undang yang melindungi ruang siber (cyberspace) nasional. Dalam hal ini, ia merujuk kepada Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang sudah masuk Prolegnas Prioritas 2020.

"Harus segera (digulirkan) karena sudah banyak kejadian penyerangan ke jaringan siber lembaga negara," kata Bobby kepada Cyberthreat.id, Selasa (18 Februari 2020).

Selain RUU KKS, Bobby juga menyinggung evaluasi menyeluruh keamanan seluruh sistem enkripsi di semua Kedutaan RI dari produk Crypto AG.

Menurut laporan ekslusif The Washington Post, Crypto AG adalah pemasok tunggal teknologi komunikasi mata-mata, militer, dan para diplomat di dunia.

Perusahaan itu ternyata dimiliki oleh CIA bersama kemitraan strategis dengan intelejen Jerman. Crypto AG diketahui telah menjual peralatan dan teknologinya ke 120 negara di dunia termasuk Indonesia.

"Jadi posisinya RUU KKS menjadi inisiatif Komisi I dan sudah diputus menjadi Prolegnas dan prioritas 2020," ujarnya.

Mengenai proses pembahasan RUU KKS, Bobby mengatakan memang belum diagendakan di masa sidang dalam waktu dekat ini.

Yang menjadi persoalan, apakah pembahasan RUU tersebut dimulai dari awal atau meneruskan (carry over) konsepsi Badan Legislasi (Baleg) periode 2014-2019.

"Ini yang akan diputuskan kemudian," kata dia.

Sebagai informasi, akhir September 2019, Panitia Khusus (Pansus) RUU KKS memutuskan untuk membatalkan pembahasan dengan alasan tidak memenuhi mekanisme tata beracara dalam pembuatan legislasi.

Bambang Wuryanto, Ketua Pansus RUU KKS ketika itu menyatakan, tiga perwakilan pemerintah tidak menghadiri rapat kerja (Raker) untuk mendengar pandangan dari pemerintah serta menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KKS.

Tiga perwakilan pemerintah adalah Menteri Hukum dan HAM, Menpan RB dan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Saat ditanya tentang kontroversi di draf RUU KKS yang lalu, seperti bagaimana memitigasi kemungkinan overlap otoritas, terjaminnya kerahasiaan pribadi pengguna Internet dan kritik lainnya, Bobby mengatakan belum ditentukan.

"Belum ada keputusan (dari DPR) apa mau membuat draf naskah baru atau meneruskan yang lama."

#Ruukks   #Komisi1   #Baleg   #cyberspace   #nasional   #Pemerintah   #bobbyadhityorizaldi

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Menteri Budi Arie: Pemerintah Targetkan Persiapan Digital ID Tuntas Februari 2024
Lewat Digitalisasi, Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Berantas Korupsi
Pemerintah Bentuk GovTech dan Penguatan Digital ID
Pemerintah Percepat Pembangunan Portal Nasional Layanan Publik