IND | ENG
Cegah Korupsi, Sejumlah Kementerian MoU Transaksi Cashless

Ilustrasi

Cegah Korupsi, Sejumlah Kementerian MoU Transaksi Cashless
Arif Rahman Diposting : Kamis, 13 Februari 2020 - 14:01 WIB

Cyberthreat.id - Sejumlah kementerian menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Elektronifikasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Daerah sebagai bagian dari upaya pencegahan kecurangan dan tindak pidana korupsi.

Transaksi cashless di sektor pemerintahan diharapkan mampu menghentikan kebocoran dana transfer dari pemerintah pusat. Jangan sampai terjadi atau kecurangan seminimal mungkin, dimana pendapatan yang selayaknya diperoleh oleh pemerintah daerah (Pemda) benar-benar menjadi pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing.

Kementerian yang ikut menandatangani MoU adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Menteri Dalam Negeri; Menteri Keuangan; Gubernur Bank Indonesia; dan Menteri Komunikasi dan Informatika yang diwakili Dirjen Aplikasi Informatika.

"Nah, dengan sistem ini saya kira kita bisa meminimalisir potensi kebocoran-kebocoran tersebut sehingga dampaknya, sadar atau tidak sadar, kita sudah membentuk gerakan penting anti-korupsi,” kata Mendagri Tito Karnavian saat penandatanganan MoU di Ruang Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana Lantai I, Jakarta Pusat, Kamis (13 Februari 2020).

Tingginya kebutuhan dalam membangun daerah memaksa Pemda untuk melakukan inovasi dan elektronifikasi dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sehingga lebih efisien dan lebih efektif. Penting untuk menghindari adanya kebocoran dan penyimpangan, baik dari sisi aparatur Pemda itu sendiri maupun dari pelaku usaha dan masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi.

Ketika Pemda melaksanakan pengeluaran atau belanja daerah, sebagian pelaku usaha sudah menerapkan sistem aplikasi dalam transaksi keuangannya, sehingga Pemda kembali dipaksa untuk melakukan inovasi elektronifikasi dalam belanja daerah. Diantaranya dengan melakukan pembayaran melalui transfer langsung kepada pihak ketiga.

“Persoalannya adalah bagaimana kita bisa meyakinkan ini efektif, efisien, tepat sasaran. Artinya, tidak terjadi kebocoran. Maka kita menyediakan sistemnya, beberapa daerah sudah menerapkan cashless transaction, transaksi nontunai, baik belanja maupun pendapatan dengan melibatkan pihak-pihak ketiga ini, namun ini (juga) memerlukan sosialisasi,” ujar Tito.

Mendagri juga menilai pentingnya penandatanganan MoU Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah agar dana Pemerintah Pusat yang ditransfer ke Pemerintah Daerah dapat dikeluarkan secara efektif dan efisien, sehingga tepat sasaran.

"Kita bersepakat untuk melaksanakan MoU dalam rangka elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah seperti ini. Bagi kami di Kemendagri, ini menjadi sangat penting karena kita tahu bahwa hampir separuh dari keuangan negara itu larinya ke daerah. Ini harus diawasi dan harus betul-betul tepat sasaran, itu harapan Bapak Presiden."

"Saya kira agar dana yang ditransfer ini dapat efektif dan efisien, salah satu kunci efektif dan efisien adalah mekanisme penggunaanya dan mekanisme pengawasannya," tegas Tito.

Elektronifikasi dan cashless juga dimaksudkan agar Pemda menjalin kerjasama dan berkolaborasi dengan perbankan yang sehat di daerahnya masing-masing. Baik Bank Daerah maupun Bank Umum, untuk dapat bersinergi dalam mengefektifkan pelaksanaan elektronifikasi pada Pemda.

#Korupsi   #transaksielektronik   #cashless   #SPBE   #Kemendagri   #bi   #Kominfo   #kementeriankeuangan   #Aptika   #infrastrukturcyber

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi