IND | ENG
Indonesia AI Society: AI Juga Butuh Regulasi

Ketua Indonesia AI Society, Dr. Lukas (berdiri) saat memberikan materi dalam diskusi yang digelar Wantiknas

Indonesia AI Society: AI Juga Butuh Regulasi
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Rabu, 12 Februari 2020 - 18:31 WIB

Cyberthreat.id - Teknologi Artificial Intelligence (AI) saat ini masih didominasi dan dikuasai oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat (AS), Jepang, China, dan Eropa. Meskipun di Indonesia perkembangan AI sudah disebut-sebut oleh Presiden Jokowi, tetapi belum ada bentuk dan aksi konkret di lapangan.

Guna mendukung perkembangan AI di Indonesia, ada beberapa hal terkait dengan ekosistem dari AI yang mesti diperhatikan oleh pemerintah, salah satunya regulasi. Ketua Indonesia AI Society, Dr. Lukas, mengatakan ekosistem di Indonesia sudah tumbuh.

Pertumbuhan itu, kata dia, mulai dari akademik hingga bisnis sudah sejalan dengan kemajuan teknologi yang ada.

"Sudah ada beberapa industri (AI) muncul, sudah ada beberapa startup yang berani dan berhasil menunjukkan karya diantaranya Nodeflux, bahasakita, kata.ai. Namun butuh dukungan regulasi supaya bisa berkembang bersama ekosistem AI atau IT," kata Lukas kepada Cyberthreat.id, Rabu (12 Februari 2020).

Ada beberapa syarat untuk mengembangkan teknologi AI yang sangat bergantung pada infrastruktur, computing power, high performance computer (HPC), hingga advanced atau sophisticated algorithm.

"Untuk beberapa hal ini, Indonesia masih kalah jauh dibandingkan negara maju lainnya," ujar dia.

Selain itu, software yang digunakan di Tanah Air masih mengandalkan produk dari luar negeri. Pemerintah bisa memberikan dukungan bisa semacam Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar developer atau produk software lokal bisa berkembang.

Dukungan pemerintah, kata Lukas, sangat krusial seperti insentif riset di lembaga pendidikan dan riset, sementara perusahaan atau industri diberikan kemudahan untuk bisa membeli peralatan terutama terkait dengan pajak dan bea cukai.

"Misalnya untuk infrastrukur seperti beli server khusus GPU, seperti nVidia, IBM atau HPC lain) harga dan pajaknya masih tinggi."
 
Ketersediaan Data

Salah satu komponen penting dan utama dari AI adalah ketersediaan data. Lukas menyambut positif kebijakan SatuData yang sudah bergulir dan berharap bisa segera terwujud agar bisa digunakan untuk pengembangan AI.

Hal penting lainnya yang perlu diperhatikan pemerintah adalah terkait dengan Data Privacy. Bukan hanya untuk pemerintah saja, tetapi ini juga perlu menjadi perhatian bisnis dan industri. Baik untuk kepentingan user vs bisnis. maupun compliance ke dunia internasional seperti GDPR milik Uni Eropa.

"Ada dilema, haruskah data disimpan di server yang berada di Indonesia. Sementara makin banyak bisnis yang menggunakan cloud technology." []

Redaktur: Arif Rahman

#IndonesiaAIsociety   #ai   #Lukas   #ekosistem   #Cloud   #SatuData   #TKDN   #dataprivacy

Share:




BACA JUGA
Demokratisasi AI dan Privasi
Indonesia Dorong Terapkan Tata Kelola AI yang Adil dan Inklusif
Microsoft Merilis PyRIT - Alat Red Teaming untuk AI Generatif
Utusan Setjen PBB: Indonesia Berpotensi jadi Episentrum Pengembangan AI Kawasan ASEAN
Indonesia Tingkatkan Kolaborasi Pemanfaatan AI dengan China