IND | ENG
Survei: Warganet Merasa Dikekang Berekspresi di Internet

Ilustrasi | Foto: Freepik

Survei: Warganet Merasa Dikekang Berekspresi di Internet
Eman Sulaeman Diposting : Selasa, 11 Februari 2020 - 22:06 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id- Bertepatan dengan Safer Internet Day, pada 11 Februari 2020, Indonesia Youth IGF, SAFEnet, dan Pamflet Generasi, merilis hasil survei, persepsi warganet muda Indonesia atas kebebasan berekspresi di dunia maya dalam sebuah diskusi publik yang bertajuk “Anak Muda Indonesia Sudah Bebas Berekspresi di Internet, Yay or Nay?”

Hasil surveinya cukup mencengangkan. Warganet muda tidak merasa bebas berekspresi dan juga tidak yakin kebebasan berekspresi di dunia maya sudah dilindungi dengan baik di Indonesia.

Indonesia Youth IGF, SAFEnet, dan Pamflet Generasi melihat ada beberapa insiden terkait kebebasan berekspresi warganet muda Indonesia yang terbentur UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Ellen Kusuma sebagai bagian dari Organizing Committee Indonesia Youth IGF dan SAFEnet mengatakan, dilihat dari perspektif tata kelola internet, sebagian dari pasal UU ITE telah digunakan sebagai landasan pembatasan konten yang tidak proporsional.

“Ini berpotensi melanggar hak kebebasan berekspresi seseorang di dunia maya,.  Efeknya bisa banyak, termasuk swasensor,” kata Ellen melalui siaran pers, Selasa, (11 Februari 2020).

Sementara, Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto, menjelaskan bahwa dalam kurun 5 tahun terakhir, skor kebebasan berekspresi Indonesia terjun bebas ke angka terendah semenjak reformasi.

Pihaknya melihat, hal ini terjadi karena ada pemberangusan pendapat di segala bidang, penyempitan ruang kritis warga.

“Di mayantara, bentuknya berupa pemidanaan warga dengan pasal karet UU ITE, aturan yang membatasi hak digital, hingga serangan siber yang mengancam secara digital maupun secara fisik lewat persekusi online,” ujar Damar.

“Kami khawatir bila ketiga bentuk kegiatan ini dibiarkan, akan menggerus demokrasi yang menjadi ciri khas masyarakat terbuka. Sehingga yang terbentuk kemudian adalah totalitarian,” tambah Damar.

Hasil Survei

Dari 284 responder survei yang dilakukan oleh ketiga lembaga tersebut,  yang didominasi perempuan (58,8%), dan berusia 21-25 tahun (34,5%) dan 17-21 tahun (26,8%), menemukan, hanya sebesar 4,2% warganet yang menjawab kebebasan berekspresi di dunia maya sudah dilindungi dengan baik di Indonesia.

Sementara itu, sebesar 62,3% warganet menjawab tidak yakin, dan 33,5% mengaku dengan tegas bahwa kebebasan berekspresi di dunia maya tidak dilindungi dengan baik di Indonesia. Soal merasa aman atau tidak saat berekspresi di dunia maya, 82,4% warganet mengaku tidak, dan hanya 17,6% yang mengaku aman.

“Hal inilah yang membuat kami  melakukan survei ini. Inti dari surveinya simpel. Apakah anak muda sudah merasa bebas dan aman saat berekspresi?” tutur Ellen.[]

#   #IndonesiaYouthIGF   #SAFEnet   #PamfletGenerasi   #kebebasan   #duniamaya   #warganet   #kebebasanberekspresi   #internet   #saferinternetday2020

Share:




BACA JUGA
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Tingkatkan Kecepatan Internet, Menkominfo Dorong Ekosistem Hadirkan Solusi Konkret
Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Siapkan Insentif dalam Lelang Low Band
Layanan BTS 4G Daerah 3T Fasilitasi PBM dan Kegiatan Masyarakat 
Menkominfo: BTS 4G Dukung Pengamanan Pos Lintas Batas Negeri