IND | ENG
Waspada Transaksi Narkoba via Internet Terus Meningkat

Ilustrasi

Waspada Transaksi Narkoba via Internet Terus Meningkat
Arif Rahman Diposting : Minggu, 09 Februari 2020 - 06:43 WIB

Cyberthreat.id - Meningkatnya kegiatan pembelian barang dan jasa melalui internet menjadi salah satu peluang besar bagi bisnis narkoba melalui platform digital ataupun marketplace. Ada berbagai alasan kenapa transaksi narkoba online ini bakal marak ke depan serta digemari pengedar maupun pemakainya.

Pertama, transaksi online lebih hemat tenaga dan waktu. Kedua, antara pembeli dan pemakai tidak perlu bertemu karena proses distribusi dijalankan pihak ketiga yang bisa saja tidak mengetahui bisnis narkoba. Kemudian tersedia berbagai pilihan pembayaran dalam bertransaksi pembelian barang.

Pada Sabtu (8 Februari 2020) Polda Metro Jaya membongkar jaringan pengedar tembakau Gorila yang melakukan bisnis dan transaksi menggunakan platform media sosial Facebook dan Instagram.

Tidak diketahui apakah transaksi narkoba via medsos itu melibatkan narkoba jenis lainnya seperti sabu-sabu, ganja, ekstasi dan lain-lainnya. Yang pasti sudah banyak transaksi tembakau Gorila yang sukses karena polisi telah menangkap 13 tersangka jaringan pengedar di Jakarta, Bekasi dan Surabaya sejak 27 Januari 2020.

"Ada belanja online kemudian kalau usernya ingin melakukan transaksi pembelian bisa melalui direct message (DM) kalau Instagram, setelah itu dipersilakan (masuk) untuk salah satu akun Line," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan dilansir Tempo, Sabtu (8 Februari 2020).

Tak hanya itu, Kombes Herry juga mengungkapkan bahwa bahan dasar pembuat tembakau Gorila juga diimpor dari luar negeri. Transaksi dan distribusi juga dilakukan secara online via internet.

"Esens atau induknya dipesan menggunakan medsos dan dikirim dari sana, dari China," tegasnya.

Kepala Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Fanani memaparkan, jual beli tembakau Gorila dilakukan paling intensif melalui Facebook dan Instagram. Menurut Fanani, penjual bakal menyaring calon pembeli terlebih dulu.

Cara penyaringannya, kata dia, dengan meminta calon pembeli untuk mengisi seperti pendaftaran ketika komunikasi masih berlangsung di Facebook dan Instagram. Pelaku bekerja menggunakan jaringan yang tergolong rapi dan amat ketat.

"Dia seperti mau daftar dulu. Dia harus pakai daftar, pakai nama, pakai akun, semuanya. Lengkap seperti kita mau daftar Facebook," kata Fanani.

"Kalau dia tidak masuk, tidak akan dikasih kode khusus untuk Line," tegasnya.

Sebagai informasi, Facebook yang menaungi Instagram dan WhatsApp merupakan platform medsos paling populer di Tanah Air. Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2018 menyatakan, jumlah pengguna Facebook dan Instagram di Indonesia mencapai 68,5 persen dari total pengguna internet di Indonesia yang tercatat 171 juta tahun 2018.

#Narkoba   #internet   #Facebook   #Instagram   #medsos   #transaksielektronik   #cyberthreat

Share:




BACA JUGA
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Tingkatkan Kecepatan Internet, Menkominfo Dorong Ekosistem Hadirkan Solusi Konkret
Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Siapkan Insentif dalam Lelang Low Band
Layanan BTS 4G Daerah 3T Fasilitasi PBM dan Kegiatan Masyarakat 
Menkominfo: BTS 4G Dukung Pengamanan Pos Lintas Batas Negeri