
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G Plate (kanan) didampingi Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan saat jumpa pers di Jakarta, Senin (3 Februari 2020) | Foto: Cyberthreat.id/Tenri Gobel
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G Plate (kanan) didampingi Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan saat jumpa pers di Jakarta, Senin (3 Februari 2020) | Foto: Cyberthreat.id/Tenri Gobel
Jakarta, Cyberthreat.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menemukan 54 unggahan di media sosial yang menyebarkan isu hoaks dan disinformasi terkait dengan virus corona.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengimbau kepada masyarakat agar informasi yang diterima terkait virus corona lebih dulu dicermati.
Ia juga mengatakan, penyebaran konten-konten menyesatkan terkait dengan virus corona paling banyak ditemukan di layanan pesan instan WhatsApp. Pihaknya saat ini sedang mempertimbangkan pengiriman SMS massal (SMS blast) yang berisi imbauan kepada warga untuk antisipasi hoaks.
“Hanya yang baik-baik saja yang perlu kita teruskan dan juga hal-hal yang bermanfaat. Jangan terlalu cepat mengedarkan atau meneruskan informasi yang belum tentu kebenarannya karena itu merugikan kita,” kata Johnny dalam jumpa pers di kantornya, Senin (3 Februari 2020).
Berita Terkait:
Johnny menegaskan pencegahan virus corona adalah tindakan usaha medis yang berkaitan dengan kesehatan. “Jangan dikaitkan dengan hal-hal yang lain. Jangan sampai, apalagi dikaitkan dengan masalah politik,hukum, keagamaan. Tidak ada hubungannya itu,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika), Semuel Abrijani Pangerapan menuturkan, Kominfo akan bekerja sama dengan pihak penegak hukum untuk menangkap orang-orang yang menyebarkan informasi bohong terkait virus corona.
“Terkait dengan hoaks di platform, kami tidak segan-segan menindak yang menimbulkan kekacauan. Tindakan hoaks ini melanggar undang-undang,” kata Semuel.
Berikut ini 15 konten hoaks dari 54 konten yang dikategorikan hoaks dan disinformasi oleh Kementerian Kominfo sesuai dengan pantauan dari Cyber Drone 9 Kominfo:
Selengkapnya cek PDF.[]
Redaktur: Andi Nugroho
Share: