IND | ENG
Soal Perlindungan Data Pelanggan, Ini Komentar Grab

Foto: Twitter Grab

DATA PRIBADI
Soal Perlindungan Data Pelanggan, Ini Komentar Grab
Eman Sulaeman Diposting : Jumat, 17 Mei 2019 - 16:08 WIB

Depok, Cyberthreat.id – Grab, perusahaan transportasi daring, menjamin data-data para pengguna dan pengemudi terlindungi dengan baik. Grab mengklaim telah menerapkan prinisip kehati-hatian (prudent) dan menaati segala peraturan terkait perlindungan data yang berlaku di Indonesia.

“Keamanan data benar-benar dilindungi dari kami. Bukan hanya untuk Grab melainkan juga data penggunanya. Kami menaati semua peraturan terkait perlindungan data pribadi di Indonesia,” kata Ridzki Kramadibrata, President of Grab Indonesia dalam acara kerja sama teknologi antara Grab dan Universitas Indonesia di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Kamis, (17/5/2019).

Menurut Ridzki, sebelum berbagi data dengan pihak ketiga, Grab memiliki prinsip untuk lakukan studi lebih dulu. Hal itu diklaim sebagai kehati-hatian perusahaan dalam melindungi data pengguna dan mitranya.

“Walaupun kami kerja sama dengan partner (pihak ketiga), kami akan sharing data lebih ke perilaku pelanggannya. Selain itu, sebelum sharing data juga kita ada studi terlebih dahulu. Itu semua yang jadi prinsip kami,” ujar Ridzki.

Ridzki sempat menyinggung bahwa ada beberapa pihak yang meminta data mitra pengemudinya untuk keperluan penelitian. Namun, jika pengemudi tidak berkenan, Grab tidak akan memberikan data itu.

“Bahkan, yang melakukan penelitian kepada mitra pengemudi misalnya, hal-hal seperti itu pun kami hati-hati. Tanpa pertimbangan dari pengemudi, kami tak akan berikan,” jelas Ridzki.

Excecutive Director Grab Indonesia, Ongki Kurniawan, juga menanggapi hal terkait perlindungan data pengguna. Dia mengatakan bahwa Grab telah memastikan pengolahan dan pengelolaan data pengguna sesuai dengan regulasi yang ada.

Ongki menegaskan Grab tidak akan membagikan data yang menyangkut Personally Identifying Information (PII). “Jadi kami pastikan pengolahan dan pengelolaan data sesuai dengan regulasi yang ada. Kami selalu sangat hati-hati dengan posisi kami bahwa kita tidak akan share datayang menyangkut PII (personally identifying information),” tutur Ongki.

Menurut Ongki, pengolahan dan pengelolaan data di Grab sudah sesuai dengan regulasi yang ada, salah satunya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Perusahaan juga memilah-milah pihak ketiga yang dapat dipercaya untuk menjadi mitra strategis. “Grab selalu patuh pada aturan yang ada,” kata Ongki.

Redaktur: Andi Nugroho

#grab   #perlindungandatapribadi   #datapribadi

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam
BSSN Berikan Literasi Keamanan Siber Terhadap Ancaman Data Pribadi di Indonesia