IND | ENG
Aplikasi Kencan Ini Bagikan Data Pengguna ke Pihak Ketiga

Ilustrasi | Foto: Freepik

Aplikasi Kencan Ini Bagikan Data Pengguna ke Pihak Ketiga
Eman Sulaeman Diposting : Jumat, 24 Januari 2020 - 19:10 WIB

Cyberthreat.id - Dewan Konsumen Norwegia bernama Forbrukerrådet, melakukan penelitian terhadap 10 aplikasi yang tersebar di Android OS maupun iOS.

Hasil penelitian tersebut menemukan, aplikasi kencan, seperti Tinder, OkCupid & Grindr dan aplikasi bantuan menstruasi populer, seperti Clue dan MyDays telah berbagi data pribadi pengguna kepada 135 pihak ke-3 dengan  tujuan untuk periklanan.

“Data ini mencakup lokasi, usia, jenis kelamin, orientasi seksual, penggunaan obat-obatan, pandangan agama dan politik seseorang, walaupun bervariasi dari satu kasus ke kasus tergantung pada informasi yang diberikan kepada aplikasi spesifik ini,” tulis dokumen penelitian tersebut, seperti dikutip HackRead, Kamis, (24 Januari 2020).

Selain itu, penelitian ini juga mengungkapkan, dua tahun lalu, Grindr ditemukan berbagi status HIV dari penggunanya, sedangkan Tinder ditemukan memberikan 100 meter data lokasi yang akurat.

“Anda lihat, ketika seseorang mendaftar ke aplikasi ini, mereka dengan cara tertentu menyetujui kebijakan privasi mereka. Karena kedua kebijakan Tinder & OkCupid berisi klausa bahwa mereka dapat membagikan data Anda dengan pihak ketiga yang tidak ditentukan, mereka mungkin memiliki kasus dengan persetujuan Anda,” ungkap dokumen penelitian tersebut.

Sementara itu, tak satu pun dari aplikasi menyediakan informasi yang diperlukan bagi konsumen untuk membuat pilihan yang tepat ketika meluncurkan aplikasi.

Selain itu, para peneliti juga menemukan kurangnya pengaturan dalam aplikasi yang hampir lengkap untuk mengatur atau mencegah berbagi data pribadi dengan pihak ketiga.

“Ini menggambarkan bahwa konsumen sering tidak diberikan informasi yang cukup untuk memilih apakah mereka menerima dilacak dan diprofilkan,” penelitian mengungkapkan.

Meskipun demikian, para peneliti juga menyarankan supaya penting untuk menyadari bahwa aplikasi ini mungkin melanggar undang-undang privasi tertentu seperti GDPR UE karena cara rahasia mereka menginformasikan pengguna tentang penanganan data mereka dan bagaimana itu diproses secara bersamaan.

“Oleh karena itu, sangat penting bagi mereka untuk meninjau kebijakan mereka saat ini dan bergerak maju dengan cara yang sesuai secara hukum,” jelas para peneliti.[]

#aplikasi   #tinder   #bagidatapribadi   #pihakketiga   #okcupid   #grindr   #clue   #mydays   #datapribadi   #kemanandatapribadi

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam
BSSN Berikan Literasi Keamanan Siber Terhadap Ancaman Data Pribadi di Indonesia