IND | ENG
Survei: Warga Australia Khawatirkan Teknologi Biometrik

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Survei: Warga Australia Khawatirkan Teknologi Biometrik
Andi Nugroho Diposting : Kamis, 23 Januari 2020 - 17:45 WIB

Cyberthreat.id –  Sebuah riset terbaru menunjukkan bahwa sebagian besar warga Australia mengaku khawatir dengan penggunaan teknologi biometrik yang dipakai untuk memverifikasi identitas mereka.

Dalam riset yang dilakukan oleh Australian Institute of Criminology (AIC) itu—pusat penelitian dan pengetahuan nasional Australia khususnya bidang kejahatan dan peradilan pidana, peneliti membuat sejumlah fokus kekhawatiran atau risiko.

Misal, pada risiko “perlindungan pribadi saya menggunakan biometrik”. Sebanyak 48,8 persen responden mengaku “sangat khawatir” dan 34,2 persen “agak khawatir".

Terkait dengan risiko “pemaksaan untuk menggunakan biometrik tanpa persetujuan bebas” , sekitar 47 persen “sangat khawatir” dan 34,3 persen “agak khawatir”.

Selanjutnya, risiko “pengawasan pemerintah”, sekitar 38,2 persen responden mengaku “sangat khawatir” dan 33,2 persen “agak khawatir”.

Adapun risiko karena “polisi mengambil tindakan terhadap mereka secara tidak sengaja melalui pencocokan biometrik”, sebanyak 40,5 persen mengaku “sangat prihatin” dan 35,6 persen “agak khawatir”.

“Pada tingkat praktis, lebih dari setengah responden, 50,7 persen ‘sangat khawatir’ jika data biometrik mereka dikompromikan (diretas) dan 35,7 persen ‘agak khawatir’,” demikian tulis AIC seperti dikutip dari ZDNet, Rabu (22 Januari 2020).


Selain itu, sejumlah responden juga mengaku khawatir dengan risiko “kehilangan data biometrik” atau “seseorang yang menggunakan data biometrik mereka untuk berpura-pura menjadi mereka.”

Dari 13 risiko potensial yang terdaftar, hanya ada satu di mana kurang dari setengah responden menyatakan kekhawatiran: “cedera fisik melalui penggunaan biometrik.”

Laporan bertajuk “Kejahatan identitas dan penyalahgunaan di Australia: Hasil survei online 2018” (unduh di sini) tersebut dibuat dalam rangka strategi keamanan identitas nasional dari pemerintah Australia.

Riset itu mengambil sampel sebanyak 9.911 responden di seluruh Australia antara akhir Desember 2018 dan awal Januari 2019.


Berita Terkait:


Mereka yang setuju

Namun begitu, sejumlah responden juga mengaku setuju dengan penggunaan teknologi biometrik dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam hal-hal yang lebih umum.

  • sekitar 72,4 persen responden bersedia menggunakan “pengenalan suara” di masa depan.
  • 84,7 persen bersedia “menggunakan sidik jari”
  • 75,6 persen bersedia “menggunakan pengenalan wajah”, dan
  • 68,6 persen bersedia “menggunakan pengenalan mata”.
  • 22,3 persen bersedia “menggunakan chip komputer yang ditanamkan di bawah kulit”. Faktanya, hampir 10 persen responden melaporkan telah menggunakan tindakan ini.

Soal pengenalan wajah

AIC juga mensurvei sikap responden terhadap teknologi pengenalan wajah (facial recognition) secara lebih mendalam.

Responden mengatakan "sangat dapat menerima" atau "dapat menerima” jika pengenalan wajah untuk tujuan pemerintah:

  • mengidentifikasi tersangka teroris (89 persen)
  • mengidentifikasi tersangka kriminal (88 persen)
  • proses keamanan bandara (85,7 persen)
  • mengidentifikasi orang-orang yang berkepentingan di tempat-tempat umum (81 persen), dan
  • registrasi dan menggunakan dokumen identitas seperti paspor atau SIM (84 persen).

Namun, responden juga mengaku tak “dapat menerima” apabila teknologi pengenalan wajah dipakai untuk:

  • mencocokkan gambar di media sosial (58 persen)
  • registrasi ponsel (58 perseb), dan
  • membuka kunci atau menyalakan mobil (62 persen).

Sebelumnya, Departemen Dalam Negeri Australia mengharapkan dapat menerapkan layanan “Verifikasi Wajah” dan “Verifikasi Dokumen” di seluruh Australia, tak terkecuali verifikasi usia dalam akses konten pornografi online.

Tujuan dari layanan itu untuk pertukaran informasi identitas yang aman, otomatis, dan bertanggung jawab antara negara-negara persemakmuran, pemerintah negara bagian dan teritori.

Namun, rencana kebijakan itu terhenti setelah penyelidikan Komite Bersama Parlemen untuk Intelijen dan Keamanan (PJCIS). PJCIS memerintahkan agar RUU Layanan Pencocokan Identitas 2019 ditulis ulang karena tidak memadai dalam perlindungan privasi warga negara.[]

#teknologibiometrik   #biometrik   #facialrecognition   #australia   #datapribadi   #perlindungandatapribadi

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam
BSSN Berikan Literasi Keamanan Siber Terhadap Ancaman Data Pribadi di Indonesia