IND | ENG
Soal Grab Rekam Penumpang, Pengamat: Potensi Langgar Privasi

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Soal Grab Rekam Penumpang, Pengamat: Potensi Langgar Privasi
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Kamis, 23 Januari 2020 - 11:21 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja K mengkritik kebijakan Grab, perusahaan penyedia layanan transportasi dan makanan, yang merekam aktivitas penumpang dan mitra pengemudi (sopir) di layanan GrabCar.

Menurut Ardi, rekaman tersebut bisa menjadi ancaman baru bagi publik dan berdampak luas.

“Perangkatnya siapa yang kasih sertifikasi bahwa itu aman?” tutur Ardi saat dihubungi Cyberthreat.id, Kamis (22 Januari 2020) ketika dimintai komentr terkait fitur rekaman audio GrabCar.

Grab di situs webnya menyatakan baru melakukan uji coba fitur rekaman audio selama dua pekan. Namun, Ardi mengaku telah mengetahui aktivitas itu sekitar tiga bulan lalu.

“Saya tahunya juga tidak sengaja. Pas pulang dari Bali dan kebiasaan saya selalu mengamati sekeliling mobi Grab dan lihat ada benda asing di balik kaca spion menempel dengan kaca depan,” kata dia.

Namun, Grab menyatakan, rekaman audio hanya tersedia di fitur aplikasi sopir GrabCar.

“Fitur rekaman audio sudah tersedia di aplikasi mitra pengemudi. Rekaman akan dimulai sesaat setelah mitra pengemudi menjemput penumpang di lokasi penjemputan, dan akan terus berlangsung selama perjalanan hingga berakhir di titik tujuan,” tutur Grab.

Ardi menyarankan agar fitur rekaman tersebut sebaiknya jangan dipasang atau diterapkan dulu sebelum mendapatkan persetujuan dari regulator atau pemerintah.

“Karena hal itu berpotensi pelanggaran privasi penumpang dan potensi pelanggaran pidananya terkait dengan pemerasan dan penyadapan,” ujar Ardi.


Berita Terkait:


Sejauh ini Grab belum menjelaskan fitur tersebut diujicobakan di wilayah mana saja. Alasan Grab melakukan rekaman untuk melindungi interaksi antara penumpang dan mitra pengemudi (sopir).

“Tujuan utama kami merilis fitur ini ialah untuk memastikan platform kami aman bagi semua pengguna. Rekaman audio akan digunakan sebagai alat bukti jika sewaktu-waktu terdapat keluhan, sengketa, atau perselisihan antara penumpang dan mitra pengemudi Grab,” tutur Grab.

Menurut Grab, file rekaman audio tersebut akan secara otomatis dikirim ke server Grab segera setelah perjalanan berakhir. Rekaman akan disimpan “secara aman” selama tujuh hari dengan “kontrol akses ketat” .

Menurut Grab, rekaman audio akan berjalan otomatis begitu penumpang melakukan perjalanan. Penumpang akan langsung menerima notifikasi GrabChat setelah mendapatkan mitra pengemudi yang memiliki fitur rekaman audio.

“Dengan demikian, Anda bisa segera mengetahui bahwa perjalanan Anda sedang direkam,” tutur Grab.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#grabcar   #grabindonesia   #grab   #rekamanaudio   #perlindungandatapribadi   #datapribadi   #ruupdp   #keamananpenumpang   #kebocorandata

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam
BSSN Berikan Literasi Keamanan Siber Terhadap Ancaman Data Pribadi di Indonesia