
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Cyberthreat.id – Peretasan semakin canggih. Penjahat siber mengejar data pribad seperti email, nama pengguna, rincian kartu kredit/kartu debit, nomor ponsel, dan lain-lain.
Ketika peretas mengantongi informasi data pribadi, maka kemungkinan detail tersebut akan digunakan untuk aksi selanjutnya seperti mencuri uang korban, mengambil alih kartu kredit dan pinjaman atas nama korban, atau kejahatan lain.
Namun, bagaimana cara kita mengetahui jika telah mengalami pencurian identitas?
Berikut empat kiat memeriksa apakah identitas telah dicuri, seperti dikutip dari Tech Radar yang diakses Selasa (21 Januari 2020):
Jangan abaikan masalah aneh dengan web Anda
Pencuri identitas seringkali memulai aksinya dari hal kecil. Jika satu nama pengguna (username) dan kata sandi (password) telah diekspose dalam pelanggaran, kemungkinan untuk mengkompromi akun lain akan lebih mudah.
Peretas mungkin mencoba masuk ke beberapa layanan lain dengan detail yang sama untuk melihat mana yang berfungsi.
Indikator, misalnya, Anda mungkin mendapatkan e-mail yang mengatakan akun telah diakses dari perangkat atau lokasi baru. Dasbor web Anda bisa memiliki tanggal “masuk terakhir” yang tidak dikenal. Jika ada tanda-tanda seperti layanan web mengatakan tidak boleh membagikan detail login Anda, kemungkinan peretas dan Anda mencoba masuk pada saat yang sama.
Seringkali, masalah-masalah seperti itu diabaikan dan dianggap sebagai beberapa kesalahan yang akan segera diperbaiki. Jangan! itu bisa jadi menjadi tanda adanya indikasi peretasan dan pencurian identitas. Selalu waspada dengan beberapa masalah atau sesuatu yang berbeda yang terjadi.
Periksa rekening bank dan laporan kartu kredit
Selalu melakukan pemantauan laporan bank dan kartu kredit secara teratur. Mungkin terkesan membosankan, tetapi ketika terbiasa, nanti dengan cepat Anda melihat atau memindai pembayaran dan menemukan sesuatu yang tidak biasa terjadi.
Sering memeriksa transaksi dan carilah transaksi yang kira-kira tidak dilakukan atau jumlah yang tampaknya tak biasa, bahkan pembayaran kecil sekalipun. Karena biasanya peretas melakukan tes percobaan untuk melihat apakah mereka berhasil atau tidak.
Jika melihat aktivitas mencurigakan lain, segera lapor ke bank penerbit.
Jalankan laporan kredit
Para ahli keuangan merekomendasikan agar menjalankan laporan kredit setiap empat bulan. Anda bisa melakukan dengan BI Checking. Riwayat kredit Anda akan terlihat dengan melakukan BI Checking serta terdapat skor kredit yang mana menunjukkan performa kredit Anda.
Periksa laporan untuk informasi tentang kartu kredit, pinjaman, atau detail keuangan lainnya. Saat mendapatkan laporan kredit, cari perubahan dalam skor yang tidak cocok dengan realitas.
Penurunan skor yang tiba-tiba, bisa masuk akal jika Anda baru saja mengeluarkan lima kartu kredit baru dan menghabiskan hingga limitnya, misalnya. Namun, jika Anda belum melakukannya, bisa menjadi tanda adanya masalah.
Perhatikan e-mail Anda
Jika Anda tipe orang yang membayar semua tagihan secara online, tentunya bukti pembayaran akan masuk ke e-mail. Mungkin Anda dengan cepat membuang semua tagihan fisik yang diterima ke dalam folder Junk Mail. Maka, ubahlah itu! Mulailah dari sekarang untuk menyadari dan memeriksa setiap e-mail dan tagihan fisik yang diterima dan juga yang tidak diterima.
Jika seseorang mencuri identitas Anda, dan terlihat lebih sedikit surat email yang masuk karena kemungkinan peretas ini mengirimnya ke alamat lain. Jadi, pastikan mengetahui harusnya Anda mendapatkan surat e-mail atau tidak, dan selalu verifikasi alamat Anda baik tempat tinggal maupun e-mail.
Selain itu, jika Anda mulai menerima surat yang bukan milik Anda, itu juga bisa menjadi tanda peringatan awal penipuan.
Mungkin pencuri identitas tidak begitu pintar ketika mengajukan permohonan kartu kredit atas nama Anda, dan malah mengarahkan ke e-mail pribadi Anda dengan isinya yang mana ditujukan untuk versi palsu Anda.
Hal ini harus diperhatikan dan harus selesaikan dengan melaporkannya ke perusahaan kartu kredit tempat asal.[]
Redaktur: Andi Nugroho
Share: