
Netflix | Foto: Matt Elliott/CNET
Netflix | Foto: Matt Elliott/CNET
Paris, Cyberthreat.id – Netflix, perusahaan layanan streaming film dan serial televisi asal Amerika Serikat, membuka kantor baru di Paris, Prancis.
Netflix juga berencana untuk mengembangkan lebih dari 20 produksi film berbahasa Prancis asli pada 2020, demikian tutur perusahaan, Jumat (17 Januari 2020) seperti diberitakan Reuters.
Netflix pertama kali dikenalkan di Prancis pada 2014 dan telah mengembangkan 24 judul Perancis, termasuk enam film, sembilan serial, dan tiga film dokumenter.
Basis pelanggan di Prancis tumbuh dengan cepat dalam beberapa tahun terakhir berkat katalog film dan serial yang beragam.
Dalam sebuah wawancara dengan majalah mingguan Prancis L’Express, CEO Netflix Reed Hastings, mengatakan, jumlah pelanggan Netflix di Prancis mencapai 6,7 juta orang. Melihat pangsa pasar tersebut, kata dia, perusahaan akan menginvestasikan lebih dari 100 juta euro untuk membuat konten berbahasa Perancis baru pada tahun ini.
"Kami menjadi produsen utama Prancis, kami tidak lagi hanya mesin untuk mengekspor konten Hollywood," kata dia.
Di antara produksi baru, yaitu BigBug, sebuah komedi yang ditulis bersama oleh sutradara Amelie, Jean-Pierre Jeunet, dan serial Arsene Lupin yang dibintangi aktor Prancis Omar Sy.
Netflix memang harus mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Prancis, yaitu Netflix harus mendedikasikan 25 persen dari pendapatan pelanggan Prancis untuk mendanai produksi konten domestik.
Sebelumnya, Netflix mendapat kecaman karena bakal mengganggu sistem subsidi yang diatur yang selama ini mendorong produksi film berbahasa Prancis.
Netflix memiliki lebih dari 158 juta keanggotaan berbayar di lebih dari 190 negara. Kantor pusat Prancis yang baru akan menjadi kantor keempat di Eropa.
Bagaimana dengan Indonesia?
Netflix menjadi perbincangan warganet Indonesia dalam beberapa tahun terakhir lantaran produk layanan Telkom, seperti IndiHome dan Telkomsel memblokirnya.
Pada 2016, kala itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendukung langkah Telkom menutup Netflix. “Netflix merupakan bisnis Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing yang membuka layanan di Indonesia dan berarti harus mengikuti kebijakan yang ada di Indonesia,” tutur dia, seperti dikutip dari situs web Kominfo.go.id.
Netflix, kata dia, harus mengikuti aturan, antara lain Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Penyiaran, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, dan UU Terorisme. Kementerian Kominfo memang tengah menyiapkan regulasi bagi Netflix.
“Ada aspek pendekatan bisnis dan legal juga ada aspek kontennya,” tutur Rudiantara.
Yang disampaikan Rudiantara senada dengan kebijakan di bawah Menkominfo Jhony G Plate sebagai penerus Rudiantara. Dikutip dari Antaranews.com, Jumat (17 Januari 2020) malam, Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, Netflix harus patuh pada UU ITE, termasuk regulasi konten.
“Tidak boleh distribusi konten pornografi, judi online, pencemaran nama baik atau semacamnya, yang diatur UU ITE,” tutur dia.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate meminta agar Netflix menyiarkan lebih banyak film buatan Indonesia. Ia juga akan membicarakan lebih lanjut dengan platform agar bisa berdampak baik pendapatan negara alias pajak ekonomi digital.
Jika konten Indonesia diperbanyak di Netflix, kata dia, diharapkan ada kerja sama platform dengan sineas Indonesia sehingga berdampak pada ekonomi digital.
Soal blokir Telkom, ia menyebut bahwa itu urusan bisnis yang harus dicarikan jalan keluarnya, setidaknya menguntungkan semua pihak dan iklim bisnis bisa berjalan.
Selain itu, dari sisi pajak, selama ini pemerintah Indonesia masih kesulitan memungut pajak perusahaan asing berbasis digital (over-the-top/OTT), seperti Netflix, Facebook, Google, dll. Padahal, mereka melakukan bisnis di Indonesia.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, akan terus mengejar pajak dari platform-platform tersebut. Ia mencontohkan, negara tetangga, seperti Australia dan Singapura telah menerapkan pajak Netflix.
“Meski belum ada undang-undangnya, tapi kami akan cari cara untuk tetap mendapatkan hak perpajakan kita,” tutur Sri Mulyani seperti dikutip dari CNBC Indonesia, September 2019.
Dari sisi pengawasan konten, pada Agustus 2019, Komisi Penyiaran Indonesia mendesak agar Netflix membuka kantor di Indonesia agar memudahkan komunikasi.
"Kenapa? Karena kita bicara tentang kedaulatan. Jadi harus punya kantor, jangan kantornya di luar negeri atau di Singapura saja. Jadi, harus punya kantor di Indonesia," kata Ketua KPI Agung Suprio kepada CNN Indonesia.
Menurut Agung, pembukaan kantor adalah salah satu jalan agar KPI mudah menjangkau bila mereka melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Apalagi, kata dia, pasar Netflix di Indonesia sangat besar.
Tahun lalu, Head of Corporate Communications Netflix Asia Tenggara, Leigh Wong mengatakan, perusahaannya memang sangat antusias dengan pasar Indonesia yang sangat berkembang.
Namun, Netflix belum akan membuka kantor di Indonesia. "Saya pikir banyak sekali faktor yang harus direncanakan, seperti kesempatan bisnis, kemudian pengembangan konten, kerja sama, dan lain-lain. Saat ini kami belum juga memiliki kantor, mungkin suatu hari bakal ada. Namun sekarang ini kami belum ada pembicaraan soal membuka kantor di sini," jelas Leigh seperti dikutip dari detikinet. []
Share: