IND | ENG
Ketika Donald Trump Meradang dan Apple Kukuh Jaga Privasi

Ilustrasi

Ketika Donald Trump Meradang dan Apple Kukuh Jaga Privasi
Yuswardi A. Suud Diposting : Jumat, 17 Januari 2020 - 10:30 WIB

Cyberthreat.id - Tiga tahun sudah Pemerintah Amerika Serikat (AS) terlibat perdebatan tingkat tinggi dengan perusahaan teknologi Apple. Terbaru, dalam kasus penembakan di pangkalan angkatan laut AS di Florida pada Desember lalu.

Biro Investigasi Federal, FBI, telah meminta Apple membantu membuka kata sandi iPhone itu untuk kepentingan penyelidikan. Namun, Apple bersikukuh menolaknya dengan alasan menjaga privasi pengguna iPhone, sesuatu yang disebut sebagai hak asasi mendasar.

Terbaru, pada Senin lalu, Jaksa Agung Amerika William Barr meminta Apple untuk membantu FBI  Namun, permintaan itu pun tak dipenuhi. Jaksa Agung mengeluh bahwa Apple,"tidak memberi bantuan substantif." "Situasi ini menggambarkan mengapa sangaat penting penyelidik bisa mendapatkan akses ke bukti digital begitu mereka telah mendapat perintah pengadilan," kata Barr seperti dikutip theguardian.com, Selasa (14 Januari 2020).

Perseteruan mengulang kisah lama yang terjadi tiga tahun lalu. Saat itu, FBI juga meminta Apple membuka akses ke iPhone milik salah satu pembunuh dalam peristiwa penembakan massal di San Bernardino, California.

Menanggapi pernyataan Jaksa Agung AS, Apple menolak disebut tidak mendukung upaya penegakan hukum dan mengingatkan bahwa perusahaan itu telah menanggapi permintaan FBI dalam beberapa jam dengan memberi "ber-gigabyte informasi."

Hanya saja, Apple menolak permintaan membuat "pintu belakang" pada iPhone karena itu berarti melemahkan enkripsi, sesuatu yang selama ini diagung-agungkan Apple.

"Membuat backdoors (pintu belakang) dapat diekploitasi oleh mereka yaang mengancam keamanan nasional kita dan keamanan data pelanggan kita," kata juru bicara Apple dalam sebuah pernyataan.

Bisa jadi informasi yang diberikan Apple adalah data yang tersimpan di cloud Apple. Sementara data yang masih dibutuhkan FBI adalah yang tersimpan langsung di iPhone yang hanya ddapat diakses lewat kata sandi yang tersimpan di ponsel, bukan di server Apple.

Sikap "keras kepala" yang ditunjukkan Apple membuat Presiden Amerika Donald Trump meradang. Pada14 Januari lalu, Trump berkicau di Twitter.

"Kita selalu membantu Apple soal perdagangan dan banyak isu lain, tapi mereka menolak membuka ponsel yang digunakan pembunuh, pengedar narkoba dan elemen kriminal lainnya," tulis Trump. "Mereka harus berpartisipasi dan membantu negara kita yang luar biasa, sekarang!. Bikin Amerika berjaya lagi."

Sebelum itu, Kepala Eksekutif Apple Tim Cook juga telah bersuara tegas menolak permintaan pemerintah lantaran "dapat merusak kebebasan yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah kita."

Kelompok-kelompok pendukung kebebasan sipil bersatu di belakang Apple dalam sengketa di pengadilan.

Pada Oktober 2019, Jaksa Agung AS juga melayangkan sepucuk surat kepada Facebook untuk meminta adanya pintu belakang dalam enkripsi ujung-ke-ujung yang direncanakan diterapkan di semua aplikasi perpesanan milik Facebook seperti WhatsApp dan Instagram.

Permintaan serupa juga datang dari Menteri Dalam Negeri Inggris dan Australia. Namun, permintaan itu memicu kritik pedas ddari pakar kemanan dan pakar privasi.

"Permintaan pemerintah akan melemahkan keamanan jutaan iPhone dan tidak konstitusional," kata kelompok sipil American Civil Liberrties Union, Senin lalu.

Suara sebaliknya datang dari kubu pendukung Trump. Mantan penasihat Trump, Steve Bannon, meminta Apple tidak meremehkan kemarahan Trump.

"Jika saya orang Apple, maka saya akan memperhatikan tweet Presiden Trummp," kata Bannon.

Bannon berharap Apple mau melunak dan membuka iPhone tersangka. Jika tidak, ia khawatir Apple akan menerima perlakuan tidak bagus dari sang presiden.

Lalu, bagaimana akhir dari perseteruan ini? Akankah Apple melunak? []
 

#apple   #iphone   #privasi   #perlindungandatapribadi   #

Share:




BACA JUGA
Demokratisasi AI dan Privasi
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Awas, Serangan Phishing Baru Kirimkan Keylogger yang Disamarkan sebagai Bank Payment Notice
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital