IND | ENG
Kini Urus Paspor Bisa Via WhatsApp, Amankah Data Pemohon?

Ilustrasi | Foto: Freepik

Kini Urus Paspor Bisa Via WhatsApp, Amankah Data Pemohon?
Eman Sulaeman Diposting : Kamis, 16 Januari 2020 - 19:00 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia membuka kanal informasi melalui WhatsApp Sigap terkait dengan permohonan paspor.

Layanan tersebut sebetulnya telah diluncurkan sejak 2019 dan kini diterapkan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.

Inovasi tersebut diklaim memungkinkan para pendaftar untuk mengecek status permohonan paspor, mengetahui tata cara pembayaran, persyaratan permohonan paspor, tata cara antrian pengambilan paspor, atau sekadar menyampaikan apresiasi dan aspirasi.

Melalui layanan WhatsApp Sigap, pemohon cukup mengirimkan pesan teks ke nomor +628118539333. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan balasan pesan berisi beberapa layanan menu informasi yang ingin diketahui.

Sam Fernando, Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, mengatakan, teknologi telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Di dunia yang semakin terhubung, serta bersifat customer-centric, masyarakat berharap kebutuhan mereka dapat terpenuhi secara cepat dan efisien,” tutur Sam melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (16 Januari 2020).

Sebagai institusi yang mengemban fungsi pelayanan publik, “Kami sadar akan hal ini sehingga terus berupaya memanfaatkan teknologi dan menanamkan pola pikir yang berpusat pada konsumen untuk berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga menggunakan WhatsApp untuk mengurangi antrean pengunjung di lokasi. Pemohon hanya perlu melakukan reservasi dengan mengirim pesan melalui nomor WhatsApp dan akan menerima pesan balasan yang berisi pemberitahuan nomor reservasi beserta waktu dan tanggal.

Masih memanfaatkan teknologi, antrean online saat ini dapat dilakukan melalui aplikasi Layanan Paspor Online.

“Para ahli IT kami sangat merekomendasikan WhatsApp, di mana enkripsi ujung-ke-ujung yang diterapkan merupakan faktor utama mengapa kami memilih aplikasi ini [...] lantaran informasi yang mereka bagikan merupakan data pribadi,” tutur Sam.

Menurut dia, enkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end encryption) memastikan bahwa hanya pengguna dan orang yang berkomunikasi dengan pengguna saja yang dapat membaca pesan yang telah dikirim; tidak ada orang lain, bahkan pihak WhatsApp sekalipun.[]

#whatsapp   #paspor   #ditjenimigrasi   #uruspaspor   #whatsappsigap   #keamanandata

Share:




BACA JUGA
Meta Luncurkan Enkripsi End-to-End Default untuk Chats dan Calls di Messenger
Lindungi Percakapan Sensitif, WhatsApp Luncurkan Fitur Secret Code
Fitur Baru WhatsApp: Protect IP Address in Calls
Google Play Store Soroti Keamanan Data untuk Aplikasi VPN
Spyware CanesSpy Ditemukan dalam Versi WhatsApp Modifikasi