
Google Chrome. | Foto: Ink Drop/Shutterstock
Google Chrome. | Foto: Ink Drop/Shutterstock
Cyberthreat.id – Google, raksasa mesin pencari di internet, berencana memblokir cara-cara pengiklan atau organisasi lain yang melacak penjelajahan di peramban (browser) Chrome.
Rencana Google tersebut untuk membatasi perusahaan perangkat lunak periklanan dan organisasi lain dari menghubungkan cookies peramban Chrome ke situs web yang tidak operasikan.
“Kami berencana untuk menghapus dukungan untuk cookies pihak ketiga di Chrome,” tulis Google di blog perusahaan.
Apple sebetulnya lebih dulu melakukan hal itu pada 2017 di browser Safari. Namun, pangsa pasar global Chrome tiga kali lebih besar (sekitar 64 persen) dibanding Safari, menurut riset Statcounter, perusahaan yang analisis lalu lintas web.
Meski ditargetkan dalam dua tahun, Google berharap langkah tersebut bisa diselesaikan dalam hitungan bulan.
Menurut laporan Reuters, Selasa (14 Januari 2020), selama hampir tiga dekade, cookies yang ditempatkan oleh perusahaan relatif tidak dikenal di hampir setiap situs web telah memicu iklan di internet.
Cookies adalah alat di browser yang memungkinkan operator situs web untuk menyimpan data tentang pengguna. Dengan begitu, operator dapat membuat pengguna tertentu tetap masuk ke situs web selama beberapa hari.
Namun, selama tiga tahun terakhir, pelanggaran data dan undang-undang privasi baru di California, AS dan Eropa telah mendorong perubahan besar pada bisnis internet.
Google mengatakan, pengguna menuntut privasi yang lebih besar, termasuk transparansi, pilihan, dan kontrol atas bagaimana data mereka digunakan.
Oleh karena itu, “Ekosistem web perlu berevolusi untuk memenuhi permintaan (pengguna) yang meningkat ini,” kata Google.
“Beberapa browser bereaksi terhadap masalah ini dengan memblokir cookies pihak ketiga, tetapi kami percaya, bahwa ini memiliki konsekuensi yang tidak diinginkan, yang dapat berdampak negatif bagi pengguna dan ekosistem web,” Google menambahkan.
Share: