
Tiktok dari ByteDance
Tiktok dari ByteDance
Vancouver, Cyberthreat.id - Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) melarang ponsel pemerintahan memasang aplikasi jejaring media sosial TikTok karena masalah keamanan nasional. Aplikasi ini dianggap sebagai ancaman siber, begitu kata jurubicara Angkatan Darat (AD) AS kepada military.com. Pelarangan itu sejalan dengan surat dari Senator Demokrat Charles Schumer, dan Senator Republik Tom Cotton kepada Josep Maguire, Direktur National Intelligence AS yang meminta penyelidikan untuk menentukan apakah TikTokberisiko mengancam keamanan nasional. Pelarangan itu bertepatan dengan rilis laporan transparansi TikTokdi hari yang sama, 30 Desember 2019.
Laporan jejaring sosial milik perusahaan China, ByteDance, ini menampilkan data berapa jumlah permintaan informasi atau pencabutan konten dari berbagai negara pada paruh pertama 2019 (Januari sampai Juni). TikTokmenyatakan bahwa pemerintah India memiliki 118 permintaan, sementara AS 85 permintaan. Tidak ada permintaan dari pemerintah China. Ini mungkin karena aplikasi di China adalah Douyin; TikTok menargetkan pengguna non-China. India dan AS menjadi pasar utamanya.
TikTok sendiri diduga melakukan sensor konten di AS agar sejalan dengan kepentingan pemerintah China, begitu klaim Senator Marco Rubio. Klaim ini terkait dengan laporan The Guardian, pada September 2019. Media ternama Inggris itu melaporkan bahwa TikTok memerintahkan moderatornya untuk menyensor video yang menyebut Tiananmen Square, kemerdekaan Tibet, atau grup terlarang Falun Gong. Laporan ini berdasarkan dokumen tentang panduan moderasi TikTok yang bocor. Dokumen ini menunjukkan bagaimana ByteDance mengedepankan kebijakan luar negeri China ke mancanegara melalui aplikasi tersebut.
Sensor, misalnya diberlakukan untuk topik yang "menjelek-jelekkan atau membelokkan sejarah lokal atau negara lain". Dalam kategori ini antara lain Kerusuhan Mei 1998 di Indonesia, genosida Kamoja, dan kasus Tiananmen Square. Layanan ini juga akan menyensor topik terkait tokoh asing atau sensitif yang terlarang dibicarakan: Kim Jong-il, Kim Il-sung, Mahatma Gandhi, Vladimir Putin, Donald Trump, Barack Obama, Kim Jong-un, Shinzo Abe, Park Geun-Hee, Joko Widodo dan Narendra Modi. Nama Presiden China Xi Jinping malah tidak masuk dalam daftar.
Share: