IND | ENG
JPMorgan Larang Fintech Akses Password Nasabah

Foto: Robson90/Shutterstock/betanews.com

JPMorgan Larang Fintech Akses Password Nasabah
Andi Nugroho Diposting : Kamis, 02 Januari 2020 - 18:40 WIB

Cyberthreat.id – JPMorgan Chase & Co, perusahaan finansial dan perbankan perbankan terkemuka Amerika Serikat, melarang layanan teknologi finansial (fintech) pihak ketiga mengakses kata sandi pelanggan.

Selama ini metode berbagi data yang ada memang menyediakan dengan izin, bahwa aplikasi fintech bisa mengakses ke rekening pelanggan. Namun, kini sebagian pihak menyuarakan agar itu tidak dilakukan karena bisa berbahaya.

JPMorgan belum mengumumkan kapan pelarangan itu diberlakukan. Sebagai gantinya, raksasa keuangan AS itu akan menggunakan sistem berbasis token untuk memberikan akses kepada pihak ketiga. Tentu saja, “dengan rentang data terbatas dan  dalam mekanisme yang lebih aman,” kata Kepala Digital JPMorgan Chase & Co, Bill Wallace, seperti diberitakan Financial Times, Kamis (2 Januari 2019).

Wallace mengatakan perubahan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelanggan JPMorgan berpindah ke platform lain.

Pada 2016, dalam surat pemegang saham, CEO JPMorgan Jamie Dimon untuk pertama kali mengatakan tentang bahaya berbagi data tersebut. “Banyak pihak ketiga menjual atau memperdagangkan informasi dengan cara yang mungkin tidak dipahami oleh pelanggan, dan pihak ketiga, cukup sering melakukannya untuk keuntungan ekonom, tidak untuk pelanggan,” tulis Dimon.

“Seringkali hal itu dilakukan setiap hari selama bertahun-tahun setelah pelanggan mendaftar layanan, yang mungkin tidak lagi merek gunakan.”

Yodlee baru-baru ini menjadi perusahaan pertama yang setuju untuk menggunakan token dalam interaksinya dengan JPMogran Chase. Yodlee adalah aplikasi agregasi akun yang memungkinkan pengguna melihat kartu kredit, bank, investasi, email dan lain-lain.

Didirikan pada tahun 1999, Yodlee memperkuat teknologi yang memungkinkan lembaga perbankan dan manajer keuangan online untuk mengumpulkan data keuangan konsumen. Aplikasi ini juga memungkinkan konsumen untuk mengumpulkan laporan kartu kredit, rekening bank, dan portofolio investasi mereka dalam satu situs web. Pada 2015, pelanggan Yodlee termasuk 11 dari 20 bank terbesar di AS dan memiliki 20 juta pengguna berbayar.

#jpmorganchase   #fintech   #datapribadi   #ruupdp   #yodlee   #katasandi

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam
BSSN Berikan Literasi Keamanan Siber Terhadap Ancaman Data Pribadi di Indonesia