IND | ENG
SILAT, Inovasi Digital KKP yang Mendukung E-government

Ilustrasi SILAT

SILAT, Inovasi Digital KKP yang Mendukung E-government
Arif Rahman Diposting : Senin, 30 Desember 2019 - 23:41 WIB

Cyberthreat.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Sistem Informasi Izin Pelayanan Cepat (Silat) yang berfungsi sebagai alat kontrol tata kelola kelautan dan perikanan.

Dirjen Perikanan Tangkap KKP, M Zukficar Muchtar, mengatakan sistem perizinan itu juga untuk mendorong setiap layanan oleh KKP menjadi akuntabel sehingga bermanfaat bagi negara terutama dalam hal Perpajakan.

"Penting dikontrol karena sumber daya alam kita itu terbatas, kalau dimanfaatkan tidak terkendali maka sumber daya alam bisa habis," kata Zulficar mengomentari fungsi SILAT di Jakarta, Senin (30 Desember 2019).

SILAT memangkas waktu proses perizinan perikanan tangkap yang semula memakan waktu 14 hari menjadi 1 jam. Proses yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dilakukan secara online oleh para pelaku usaha.

Dalam mekanisme ini, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan secara online dengan mengunggah seluruh berkas kelengkapan dokumen melalui e-service melalui sistem elektronik.

Apabila berkas sudah terverifikasi, notifikasi surat perintah pembayaran akan muncul. Selanjutnya, konfirmasi pembayaran akan masuk ke sistem secara otomatis dan pelaku usaha dapat mencetak dokumen perizinannya secara mandiri.

Menteri KKP Edhy Prabowo mengatakan SILAT diciptakan setelah pihaknya mendengarkan berbagai masukan serta hambatan yang dihadapi stakeholder. Salah satu yang paling banyak dikeluhkan adalah terkait lama proses perizinan.

"Alhamdulillah, hari ini kami telah meluncurkan Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT). Suatu terobosan di penghujung 2019," ujar Edhy di akun Twitternya, Senin (30 Desember 2019).

Edhy mengatakan KKP juga terus melakukan berbagai inovasi digital meningkatkan kesejahteraan masyarakat perikanan tangkap. Termasuk menyukseskan visi misi Presiden Jokowi yaitu mewujudkan e-government dan memangkas birokrasi.

Beberapa yang sudah diterapkan yaitu e-logbook penangkapan ikan dan implementasi perizinan via e-service untuk mempercepat proses penerbitan dokumen perizinan penangkapan ikan.

#KKP   #e-government   #sistemelektronik   #spbe   #layananonline   #internet   #ai   #transaksielektronik   #teknologikelautan   #keamanan

Share:




BACA JUGA
Demokratisasi AI dan Privasi
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
Indonesia Dorong Terapkan Tata Kelola AI yang Adil dan Inklusif
SiCat: Inovasi Alat Keamanan Siber Open Source untuk Perlindungan Optimal
Microsoft Merilis PyRIT - Alat Red Teaming untuk AI Generatif