
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Kathmandu, Cyberthreat.id – Sebanyak 122 orang China ditangkap Kepolisian Nepal karena terlibat dalam dugaan kejahatan siber. Mereka masuk ke negara tersebut dengan visa turis.
Kepala Kepolisian Nepal, Uttam Subedi, mengatakan para tersangka ditangkap dalam penggerebekan pada Senin (23 Desember 2019). Mereka dicurigai melakukan kejahatan siber dan meretas mesin uang milik bank, kata dia dia di Kathmandu, Selasa (24 Desember) seperti dikutip dari Reuters.
Saat ini mereka ditahan di kantor polisi yang berbeda-beda. Polisi juga menyita paspor dan laptop yang mereka bawa. "Ini adalah pertama kalinya begitu banyak orang asing ditahan karena dicurigai melakukan kegiatan kriminal," kata Uttam.
Kedutaan Besar China telah mengetahui penangkapan tersebut dan mendukung penahanan. Berbicara di Beijing, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mengatakan polisi China dan Nepal telah bekerja sama dalam kasus ini dan China bersedia untuk meningkatkan kerja sama penegakan hukum dengan tetangganya.
Penangkapan besar-besaran warga China terkait kejahatan siber juga terjadi di Filipina, pekan lalu. Kepolisian Filipina juga menangkap 342 pekerja China dalam sebuah operasi perjudian tanpa izin.
Pada 21 November lalu, Kepolisian Malaysia juga menangkap 680 orang China yang terlibat dalam sindikat penipuan online. Mereka memiliki markas operasi di sebuah gedung enam lantai di daerah Cyberjaya, Kuala Lumpur.
Nepal dan China menandatangani perjanjian tentang bantuan timbal balik dalam masalah pidana selama kunjungan ke Nepal oleh Presiden Xi Jinping pada Oktober lalu.
Lebih dari 134.000 turis China mengunjungi Nepal antara Januari dan Oktober tahun ini, naik 9,2 persen dari periode yang sama pada 2018, menurut data Badan Pariwisata Nepal.
Share: