IND | ENG
Lawan Hoaks, Facebook Perluas Program Cek Fakta di Instagram

Instagram | Foto: freepik.com

Lawan Hoaks, Facebook Perluas Program Cek Fakta di Instagram
Andi Nugroho Diposting : Rabu, 18 Desember 2019 - 16:56 WIB

Cyberthreat.id – Facebook Inc menyatakan akan memperluas program pengecekan fakta (fact-checking) Instagram secara global untuk membantu identifikasi, meninjau, dan mengurangi distribusi informasi palsu (hoaks) di platform.

Keputusan untuk memperluas program didasarkan pada pekerjaan sejak Mei lalu di AS yang berkolaborasi dengan pihak ketiga. "Mitra-mitra ini secara independen menilai informasi palsu untuk membantu kami mengurangi distribusinya," kata Facebook dalam sebuah posting blog.

"Kami memperluas program pengecekan fakta kami secara global untuk memungkinkan organisasi pemeriksa fakta di seluruh dunia untuk menilai informasi yang salah pada platform kami."

Ketika mitra pemeriksa fakta telah "menilai" konten sebagai salah atau sebagian salah, Facebook akan menggunakan teknologi pencocokan gambar untuk menemukan konten yang identik di aplikasi Facebook dan Instagram  dan secara otomatis melabelinya sebagai salah.

Setiap konten yang telah diberi label palsu dihapus dari halaman “Jelajah” (Explore) dan tagar (hashtag) untuk mengurangi penyebaran informasi yang salah.

Facebook mengatakan label tersebut dirancang agar "orang dapat memutuskan sendiri apa yang harus dibaca, percaya, dan bagikan,” demikian seperti dikutip dari ZDNet, Rabu (18 Desember 2019).

"Kami ingin Anda memercayai apa yang Anda lihat di Instagram. Informasi yang salah berdasarkan foto dan video semakin menjadi tantangan di industri kami, dan sesuatu yang difokuskan oleh tim kami untuk ditangani," kata Facebook.

Di masa lalu, Facebook dikritik karena kurang responsif terhadap penyebaran informasi salah, serta perannya dalam skandal Cambridge Analytica.

Sejumlah kampanye misinformasi atau hoaks yang terkoordinasi telah dihapus sepanjang 2018. Facebook menghubungkan akun-akun palsu dan perilaku "tidak autentik" tersebut dengan operator di Iran, Rusia, Makedonia, Kosovo, dan lainnya.

Awal pekan ini, Facebook menyatakan siap untuk tunduk pada  Undang-Undang Privasi baru yang dikeluarkan oleh pemerintah California dan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Di bawah undang-undang baru, pengguna California memiliki hak untuk meminta perusahaan aplikasi/teknologi informasi mengungkapkan—tentu saja tanpa biaya alias gratis–terkait dengan informasi pribadi yang dikumpulkan: apakah itu dijual atau dibagikan kepada siapa saja.

#facebook   #hoak   #hoaks   #singapura   #mediasosial   #botnet   #troll   #internet   #ancamansiber   #instagram

Share:




BACA JUGA
Jaga Kondusifitas, Menko Polhukam Imbau Media Cegah Sebar Hoaks
Menteri Budi Arie Apresiasi Kolaborasi Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Butuh Informasi Pemilu? Menteri Budi Arie: Buka pemiludamaipedia!