
Ilustrasi data center | Foto: Freepik
Ilustrasi data center | Foto: Freepik
Jakarta, Cyberthreat.id - Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI) sedang membangun data center di Jakarta. Wakil Ketua Umum AFPI, Sunu Widyatmoko, mengatakan pilot project dimulai akhir Mei 2019 diberi nama Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil).
"Dengan Pusdafil ini semua data yang terdaftar di AFPI terintegrasi. Kami kembangkan dengan suatu sistem informasi tertentu menggunakan blockchain," kata Sunu kepada Cyberthreat.id, Jumat (10/05/2019).
AFPI menjalankan perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membangun Pusdafil untuk mengurangi penipuan serta merapikan keanggotaan Fintech. Pusdafil, kata Sunu, bekerja layaknya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dulunya dikenal BI Checking.
Selama ini banyak kejadian satu nasabah meminjam ke beberapa Fintech namun dalam pembayarannya bermasalah. Kemudian indikasi penipuan atau Fraud yang melakukan upaya pengajuan dengan menggunakan KTP tapi terbukti tidak terdaftar di Ditjen Dukcapil.
Dengan menggunakan teknologi blockchain, aplikasi Pusdafil mampu mendeteksi masalah tersebut. Anggota AFPI yang terdapat di Pusdafil merupakan anggota resmi yang harus memenuhi persyaratan termasuk ISO 27001.
"Jadi semua ini dikumpulkan oleh OJK dan bikin sistem tersendiri. Nantinya kita bisa tahu misalnya peminjam A pernah meminjam di Fintech lain atau apakah peminjam ini on time dalam membayar, gagal bayar atau bagaimana," ujarnya.
Pilot project Pusdafil diikuti 5 sampai 10 Fintech anggota AFPI. Mereka akan menjalani masa uji coba setahun ke depan termasuk sistem dan mekanisme kerjanya. Pusdafil kini tengah dalam proses coding sistem teknologi informasi.
"Setiap perusahaan yang jadi anggota AFPI bisa akses Pusdafil, tapi antara sesama Fintech tidak bisa share informasi karena kan bersaing."
Share: