IND | ENG
Senat AS Usulkan RUU Perlindungan Energi dari Cyber Attack

Ilustrasi

Senat AS Usulkan RUU Perlindungan Energi dari Cyber Attack
Arif Rahman Diposting : Selasa, 17 Desember 2019 - 12:20 WIB

Cyberthreat.id - Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan undang-undang perlindungan jaringan energi listrik negara dari serangan siber. Rancangan UU tersebut ditambahkan ke National Defense Authorization Act (NDAA) yang dijadwalkan bakal menggelar pemungutan suara pada Rabu (18 Desember 2019) waktu setempat.

Rancangan RUU perlindungan jaringan energi listrik termasuk ke dalam Securing Energy Infrastructure Act. Di dalamnya termasuk menghilangkan/mencegah kerentanan di jaringan infrastruktur kritis dimana program percontohan (pilot project) dilakukan selama dua tahun di Laboratorium Nasional.

RUU ini merekomendasikan program strategi nasional yang dibuat oleh agen federal dan sektor industri untuk mengamankan jaringan dari serangan siber. Salah satu alasan RUU ini adalah Rusia atau China sangat dimungkinkan menyerang infrastruktur kritis AS.

"Senat diharapkan segera mengirim NDAA ke Gedung Putih untuk mendapatkan tanda tangan Presiden Trump," tulis sebuah laporan dilansir The Hill, Senin (16 Desember 2019).

Presiden AS Donald Trump sangat mendukung RUU tersebut dan berjanji segera menandatanganinya begitu menerima draf tersebut. RUU jaringan listrik telah mendapat dukungan bipartisan, disetujui oleh Komite Senat Energi dan Sumber Daya Alam pada Juli.

Latar Belakang

RUU ini muncul pada saat dunia global dan AS baru-baru ini menyaksikan serangan siber pertama terhadap sPower, penyedia energi terbarukan dan perusahaan energi terbesar di AS.

Penyerang dilaporkan telah mengeksploitasi kerentanan firewall Cisco untuk memutuskan instalasi pembangkit tenaga angin dan tenaga matahari perusahaan dari pusat komando utama sPower.

Senator Angus King mengatakan jaringan energi di AS sangat vital karena menyangkut hajat hidup rakyat AS. Menurut dia, jika terjadi serangan terhadap jaringan energi AS, banyak orang yang akan merasakan dampaknya.

"Jaringan energi memberi kekuatan pada transaksi keuangan, jaringan komunikasi, layanan kesehatan, dan masih banyak lagi. Jika infrastruktur kritis ini dikompromikan oleh peretas, blok-blok pembangun kehidupan AS akan berisiko," kata Angus King.

King menuturkan, ada kekhawatiran yang tumbuh sepanjang tahun 2019 bahwa jaringan energi bakal diserang, terutama setelah serangan cyber pertama yang sukses pada utilitas listrik di bagian Barat AS.

Sebelumnya Kantor Direktur Intelijen Nasional AS menyebut Rusia dan China ataupun kelompok yang di dukung negara memiliki kemampuan untuk menyerang infrastruktur kritis, seperti jaringan listrik dengan tujuan menyebabkan "efek gangguan sementara."

Laporan dewan infrastruktur nasional AS juga menyerukan "tindakan berani" oleh negara untuk memerangi meningkatnya ancaman siber terhadap infrastruktur kritis, termasuk jaringan energi, yang menekankan bahwa "meningkatnya risiko dunia maya ke infrastruktur kritis AS menghadirkan ancaman eksistensial terhadap kelangsungan pemerintahan, stabilitas ekonomi, tatanan sosial, dan keamanan nasional."

#Ruukeamanansiber   #Infrastrukturkritisnasional   #sistemelektronik   #layananonline   #cybersecurity   #cyberthreat   #ekonomidigital

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Politeknik Siber dan Sandi Negara Gandeng KOICA Selenggarakan Program Cyber Security Vocational Center
Hacker Pro Palestina Klaim Retas Data Puluhan Perusahaan Israel