
Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko | Arif Rahman
Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko | Arif Rahman
Jakarta, Cyberthreat.id - Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko mengatakan perusahaan fintech yang terdaftar sebagai anggota AFPI wajib memiliki sertifikasi ISO 27001.
ISO 27001 merupakan standar internasional manajemen keamanan sistem informasi teknologi. Dengan standar tersebut AFPI dapat melindungi konsumen lebih maksimal dari persoalan kebocoran data hingga mendeteksi anggota yang berani main-main dengan regulasi.
"Anggota kami tidak bisa terhenti di terdaftar saja, tapi harus sertifikasi ISO (27001) juga. Istilahnya di audit dulu dari segi keamanan informasinya," kata Sunu kepada Cyberthreat.id di Jakarta, Jumat (10/05/2019).
Menurut Sunu, ISO 27001 berkorelasi kuat dengan ekosistem fintech yang sedang dibangun bersama antara pemerintah, asosiasi serta para stakeholder yang terlibat.
Ekosistem fintech, kata dia, selain hubungan antara peminjam dan pengguna, juga termasuk infrastruktur pendukung seperti Perbankan, quality control, e-signature, payment gateway, asuransi dan lain-lain.
"ISO ini akan kami perkuat dengan kanal-kanal pengaduan sebagai upaya melindungi pelanggan."
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pemerintah akan mendorong perusahaan fintech memiliki sertifikasi ISO 27001. Salah satu tujuan utamanya adalah melindungi data-data nasabah.
"Secara teknis kita akan dorong penerapan ISO 27001 karena sangat penting sekali," ujar Rudiantara usai VIP Forum CNBC di Jakarta, Kamis (9/05/2019).
ISO 27001, kata dia, dikombinasikan dengan berbagai regulasi yang berlaku di Tanah Air terutama untuk meningkatkan inklusif keuangan melalui fintech. Fintech menurut Rudiantara harus mampu melayani masyarakat yang yang tidak terjangkau modal dari bank, tapi terkoneksi internet.
"Tujuan kita adalah jangan sampai fintech yang sudah berkembang membuat orang takut akibat munculnya banyak layanan fintech ilegal dan sudah jelas tidak memiliki ISO."
Share: