IND | ENG
Bisnis VeriJelas: dari Produk Bayi hingga Sistem Biometrik

Tangkapan layar situs web VeriJelas

Bisnis VeriJelas: dari Produk Bayi hingga Sistem Biometrik
Andi Nugroho, Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Jumat, 13 Desember 2019 - 22:40 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – PT Jelas Karya Wasantara (VeriJelas) menjadi perbincangan publik lantaran menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Jumat (13 Desember 2019) siang, keduanya telah meneken perjanjian kerja sama (PKS) terkait dengan hak akses verifikasi data Nomor Induk Kependudukan (KTP-el) dan biometrik untuk layanan KYC (know-your-costumer) elektronik.

Dalam siaran pers perusahaan yang tersebar di forum wartawan, VeriJelas mengklaim diri sebagai perusahaan yang ditunjuk Kemendagri sebagai penyelenggara untuk membangun platform bersama. VeriJelas juga mengklaim sebagai perusahaan pertama yang diberi hak akses untuk verifikasi data NIK dan biometrik.

Namun, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, saat ini institusinya sebetulnya telah bekerja sama dengan 1.302 lembaga dalam pemanfaatan hak akses verifikasi. Dari jumlah tersebut, baru 48 lembaga yang melakukan nota kesepahaman (MoU).


Berita Terkait:


"Yang sudah jalan itu Perbarindo (Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia) dan Kustodian Sentral Effect Indonesia (KSEI) untuk membantu anggota-anggotanya,” ujar Zudan saat penandatanganan PKS dengan VeriJelas di Hotel Borobudur, Jakarta.

Siapa VeriJelas?

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Jelas Karya Wasantara (VeriJelas) Alwin Jabarti Kiemas mengatakan, VeriJelas adalah perusahaan verifikasi biometrik (wajah dan sidik jari). Kantor VeriJelas beralamat di Jalan Bangka Raya Nomor 21, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Situs web perusahaan yang beralamat di www.verijelas.com saat ini belum memberikan informasi apa pun. Hanya tertera tulisan: "Welcome to VeriJelas. We are getting ready to launch the best solution to fight fraud via identity and biometric verification."

Dalam siaran persnya juga dijelaskan, bahwa para pendiri VeriJelas memiliki pengalaman di perbankan, contohnya sebagai Vice President-Risk Treasury, Citibank Institutional Clients Group, dan Citibank NA Indonesia. Selain itu, perusahaan juga mengklaim bahwa para pendiri juga pernah bekerja di perusahaan teknologi kelas dunia, seperti Amazon, Google, dan Microsoft.

Selain memiliki pengalaman membangun sistem identifikasi biometrik di Kepolisian Republik Indonesia, VeriJelas juga sebagai distributor produk bayi terbesar di Indonesia. Namun, tidak dijelaskan produk bayi seperti apa.

Dukung keuangan digital

Menurut Alwin, perusahaan melakukan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil tersebut sebagai bentuk inovasi untuk mendukung perkembangan keuangan digital.

Di era ekonomi digital saat ini, menurut dia, ada dua tren besar yang akan mengubah model bisnis baru: (1) model digital dengan tujuan produksi tinggi dan efektivitas, lalu (2) perekonomian dengan solusi cepat, tapi aman.

“Berkaitan dengan hal tersebut, proses KYC elektronik sangat penting untuk mencegah tindak pidana siber dalam lembaga jasa keuangan,” kata Alwin.

“Ide platform bersama ini untuk memudahkan verifikasi data oleh lembaga jasa keuangan,” kata dia. Terlebih, kata dia, saat ini pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan arahan bahwa verifikasi KYC elektronik harus berbasis data NIK dan biometrik.

Maka dari itulah, untuk verifikasi nasabah tersebut, kata dia, yang dilakukan perusahaan adalah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagari.

Jadi, “Verifikasi tersebut bukan pengungkapan data pribadi atau penyalahgunaan data pribadi masyarakat. Yang didapat (dari proses verifikasi itu, red) hanya jawaban berupa: sama atau tidak sama. Solusi ini akan membantu lembaga jasa keuangan mengurangi fraud (penyalagunaan),” ujar Alwin.

#biometrik   #kemendagri   #dukcapil   #zudanariffakrulloh   #alwinjabartikiemas   #kycelektronik   #datapribadi   #ruupdp   #NIKKTP   #KTP   #verijelas

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Kolaborasi Pacu IKD untuk Transformasi Layanan Digital
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam