
Kristiono, Ketua Umum MASTEL | Foto : Cyberthreat.id/Eman Sulaeman
Kristiono, Ketua Umum MASTEL | Foto : Cyberthreat.id/Eman Sulaeman
Jakarta,Cyberthreat.id-MASTEL (Masyarakat Telematika Indonesia) memiliki dua agenda besar untuk mendorong perkembangan industri digital di Tanah Air.
Pada 2020, Mastel ingin mendorong kebijakan regulasi, sehingga bisa menghasilkan industri digital yang lebih baik, serta mendorong pengembangan Sumber daya Manusia (SDM) digital, sehingga bisa memanfaatkan size ekonomi digital di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan MASTEL dalam Rapat Kerja (Raker) tahunan untuk merumuskan agenda kerja strategis yang akan dilakukan satu tahun ke depan.
Ketua Umum MASTEL Kristiono mengatakan, beberapa situasi nasional yang menjadi konteks dalam penyusunan agenda kerja MASTEL, adalah disepakatinya beberapa rancangan kebijakan yang terkait telematika dan industri media dalam program legislasi nasional.
Selain itu, menguatnya isu industri digital dalam program kerja Pemerintah yang salah satunya ditandai dengan pernyataan Presiden RI di banyak kesempatan bahwa visi Indonesia adalah ingin menjadi negara dengan size digital ekonomi terbesar di asia tenggara yang harus didukung dengan ketersediaan infrastruktur digital berupa jaringan telekomunikasi/internet yang merata, berkualitas dan terjangkau.
“Situasi lain yang menjadi pertimbangan penyusunan agenda strategis MASTEL adalah fenomena meningkatnya jumlah angkatan kerja pada tahun 2020 sebesar 186 juta yang jika disiapkan dengan baik melalui pembangunan SDM, akan menjadi bonus demografi bagi Indonesia,” kata Kristiono melalui siaran pers, Jumat, (13 Desember 2019).
Menurut Krstiono, dengan pertimbangan situasi tersebut, serta meninjau apa yang menjadi kekuatan internal organisasi, maka MASTEL menyepakati ada dua target perubahan besar yang ingin diupayakan di tahun 2020, yaitu:
Pertama, mendorong dan mempengaruhi kebijakan terkait telematika dan industri digital, terutama terkait rancangan kebijakan yang menjadi fokus perhatian MASTEL, mencakup: draft RUU Penyiaran, draft RUU PDP, draft RUU KKS, dan draft RUU Telekomunikasi.
Kedua, pengembangan SDM digital dalam bentuk pembelajaran vokasi melalui platform e-learning dengan modul kompetensi yang relevan mendukung kegiatan ekonomi digital.
Dua target perubahan tersebut, lanjut Kstiono, akan didorong melalui empat agenda kerja strategis MASTEL tahun 2020, yaitu:
1. Implementasi platform katapubik.id sebagai ruang agregasi opini publik dalam rangka mendorong kebijakan dan regulasi yang lebih relevan dan menyehatkan industri, serta mengawal kepentingan nasional dan perlindungan warga negara.
2. Implementasi platform digitalacademy.id sebagai wadah pengembangan SDM digital, dengan memfasilitasi magang untuk lulusan DTS, menyediakan modul bab khusus yang up-to-date seperti security awareness dan data science, dan menyediakan paket modul yang diadopsi dan modifikasi dari paket digital talent scholarship.
3. Menyelenggarakan FGD/seminar terkait Industry Policy dan Technology Update
4. Menyelenggarakan event yang relevan dengan mandat MASTEL, di antaranya:
IoT Conference & Exhibition MASTEL (partnership dengan Dyandra -Kompas Group), MASTEL goes to campus, serta Rapat Kerja/HUT MASTEL.
Share: