
Menkominfo Johnny G Plate | Foto : Cyberthreat.id/Eman Sulaeman
Menkominfo Johnny G Plate | Foto : Cyberthreat.id/Eman Sulaeman
Jakarta, Cyberthreat.id- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, mengungkapkan, saat ini, tren industri penyiaran sudah bergeser dari analog ke industri digital.
Platform industri penyiaran tidak lagi bersaing dengan sesama industri penyiaran, tetapi bersaing dengan platform digital, seperti Youtube, steraming video, dan sebagainya.
Oleh karena itu, Johnny memnita supaya para pemain industri penyiaran untuik segera melakukan digitalisasi penyiaran, berpindah dari televisi analog ke televisi digital (Analog Switch Off/ASO).
“Itu menjadi pesaing luar biasa. Saya khawatir industri penyiaran upload beritanya ke youtube, karena iklan bergeser ke youtube. Itu akan berbahaya bagi industri penyiaran,” kata Johnny, dalam acara diskusi bersama Forum Pemred di Crowne Plaza, Semanggi, Jakarta, Senin (9 Desember 2019).
Johnny juga meminta lembaga penyiaran melihat transformasi dari televisi analog ke televisi digital sebagai kesempatan besar untuk menguasai industri.
Menurut dia, kesempatan tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin karena kesempatan tersebut dibatasi zaman dan teknologi.
“Saya yakin bahwa pada saat kita beranjak ke digital, yang kita bicara adalah kesempatan lebih besar, jangan ribut untuk mendapatkan kesempatan lebih besar, mari kita bekerja sama untuk mendapatkan kesemaptan yang lebih besar ini. Kesempatan yang lebih besar bukan taken for granted. Dia juga terbatas oleh zaman dan teknologi,” ujar Johnny.
Di sisi lain, Johnny juga menilai, perpindahan dari analog ke digital, merupakan sebuah keniscayaan. Karena memang digitalisasi, saat ini sudah merambah ke berbagai aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah transformasi dari lembaga penyiaran untuik menangkap peluang tersebut.
“Suka tidak suka harus migrasi. Karena perpindahan dari TV analog ke TV digital adalah sebuah keniscayaan,” jelas Johnny.
Sebelumnya, Kominfo menargetkan penetapan Revisi UU Penyiaran pada Desember 2020. Penyiaran simulcast ditargetkan dapat dinikmati di seluruh Indonesia pada April 2021. Puncaknya, pada April 2022 siaran tv analog dapat seluruhnya beralih ke digital tepat Hari Penyiaran Nasional 2022.
Share: