IND | ENG
AI Gantikan Pejabat Eselon III-IV, Ini Respons Menkominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G Plate | Foto: Cyberthreat.id/Eman Sulaeman

AI Gantikan Pejabat Eselon III-IV, Ini Respons Menkominfo
Andi Nugroho Diposting : Minggu, 08 Desember 2019 - 07:00 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menilai soal pemangkasan eselon III dan IV masuk akal karena ada hal-hal yang dapat dilakukan oleh sistem dan mesin.

"Masuk akal. Pada saat tersedianya kemungkinan untuk menggunakan less human interface, peran manusia lebih sedikit, itu bisa digantukan oleh sistem," kata Johnny di Kantor Kominfo, Jumat (6 Desember 2019).

Pemangkasan eselon III dan IV secara teknis akan menyesuaikan dengan masing-masing kementerian. Kominfo, dikatakan Johnny, saat ini sedang menyusun mana saja jabatan eselon III yang masih berfungsi dan mana saja yang bisa beralih fungsi.

Eselon III, menurut Johnny, bukan lagi jabatan struktural melainkan fungsional, dan akan dibahas lebih lanjut apakah tugas tersebut masih dapat dilakukan manusia atau digantikan mesin.

Johnny mencontohkan sistem yang sudah sejak lama berlaku di kementeriannya, yaitu sistem perizinan terintegrasi berbasis daring atau Online Single Submission (OSS). OSS dilakukan secara daring menggantikan tugas manusia untuk menerima dan mencatat dokumen hingga membuat memo dan disposisi.

Infrastruktur yang ada di kementerian pun, menurut Johnny, sudah mendukung, tapi perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing kementerian.

Johnny menggarisbawahi bahwa di era digital ini, robot memang akan menggantikan beberapa tugas manusia, tapi juga menciptakan pekerjaan lain bagi manusia. Sumber daya manusia yang ada dapat digunakan untuk tugas yang lain.

Presiden Joko Widodo pada akhir November lalu mengemukakan gagasan untuk menggantikan sejumlah pekerjaan birokrat dengan kecerdasan buatan (AI) yang diyakini akan mempercepat pekerjaan birokrasi.

Presiden juga sebelumnya memiliki ide untuk memangkas jabatan eselon III dan IV

“Saya sudah perintahkan juga ke menPAN (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) agar birokrasi diganti dengan artificial intelligence (AI). Kalau diganti artificial intelligence birokrasi kita lebih cepat, saya yakin itu," kata Jokowi pada 28 November lalu di Jakarta.

"Tapi sekali lagi, juga akan tergantung 'omnibus law' ke DPR," Presiden menambahkan.

Omnibus law yaitu satu undang-undang yang merevisi beberapa undang-undang sekaligus. Menurut presiden, setidaknya ada 74 UU yang akan direvisi untuk mempermudah gerak pemerintah. Ominibus law tersebut adalah dua undang-undang besar: UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

"Kemudian pemangkasan birokrasi, tahun depan akan kita lakukan pengurangan eselon, kita punya eselon I, II, III, IV. Eeselon yang akan kita potong adalah yang III dan IV," ujar dia seperti dikutip dari Antaranews.com.

Ia mengatakan, pemangkasan jenjang kepangkatan dan golongan tersebut dibutuhkan untuk menyederhanakan birokrasi negara dan mengurangi hambatan-hambatan yang dapat mengganggu masuknya investasi.

#menkominfo   #johnnygplate   #ai   #kecerdasanbuatan   #jokowi   #pejabateselon   #pemangkasaneselon

Share:




BACA JUGA
Demokratisasi AI dan Privasi
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi
Indonesia Dorong Terapkan Tata Kelola AI yang Adil dan Inklusif