
Ilustrasi
Ilustrasi
Cyberthreat.id - Pemerintah Skotlandia menyatakan telah terjadi peningkatan kasus cybercrime sebesar 215 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018. Saat ini Kepolisian Skotlandia menggulirkan kampanye 'Tag it, Mark it, Log it' untuk mengidentifikasi kejahatan di ruang siber yang terus meningkat.
Dalam sebuah laporan disebutkan jumlah kejahatan cyber naik lebih dari tiga kali lipat dalam setahun. Teknik deteksi dan identifikasi yang lebih baik telah membantu Kepolisian dalam meningkatkan pelaporan kejahatan cybercrime di negara tersebut.
Statistik terbaru yang dirilis surat kabar Skotlandia The Herald menyatakan sekitar 4.495 kasus cybercrime dilaporkan dari April hingga September tahun ini. Terbanyak diantaranya adalah Fraud, menguntit (stalking), dan kejahatan seksual.
"Ada peningkatan insiden sebesar 215 persen dibandingkan dengan periode waktu yang sama pada tahun 2018," tulis laporan dilansir Cyware Hacker News, Rabu (4 Desember 2019).
"Data yang dilaporkan ini tidak diakumulasikan dari semua divisi, jika tidak, jumlah total kejahatan siber yang tercatat dapat naik lebih tinggi."
Bagaimana Polisi mengatasinya?
Mungkin tidak ada lonjakan gelombang cybercrime yang tiba-tiba karena Polisi juga meningkatkan infrastrukturnya untuk mengatasi kejahatan siber di Skotlandia yang berpenduduk 5,4 juta jiwa (sensus2018).
Wakil Kepala Polisi Constable Malcolm Graham mengatakan kepada The Herald, dengan kecanggihan teknologi dan tools yang mereka punya, Kepolisian dapat menangkap sifat digital dari serangkaian kejahatan yang berbeda.
"Tidak ada kejahatan cybercrime, kami melihatnya adalah kejahatan lain yang memiliki elemen digital," kata Graham.
Ia berpendapat bahwa kejahatan dunia maya telah bergerak jauh melampaui persepsi publik tentang serangan-serangan yang ditargetkan dan sekarang dapat dihubungkan dengan hampir semua bentuk kriminalitas.
"Ini tanpa batas. Para korban dan pelaku tidak harus berada di tempat yang sama. Itu mungkin pelecehan domestik, mungkin kelompok kejahatan terorganisir yang berbasis di daerah yang sama," ujarnya.
Jejak Digital
Meningkatnya kasus cybercrime dari seluruh dunia menuntut Kepolisan berkolaborasi dengan lembaga penegak hukum nasional dan internasional, Badan Kejahatan Nasional, dan layanan keamanan lainnya.
"Para pelaku dislokasi, secara nasional, dan berpotensi internasional," katanya.
Semua kejahatan yang dihadapi Kepolisian modern, sebagian besar menampilkan elemen elektronik atau digital, baik dalam eksekusi maupun dalam pendeteksian.
"Setiap jenis kejahatan pasti memiliki jejak digital. Saya tidak mengatakan setiap kejahatan akan melakukannya. Tapi selalu ada beberapa unsur bukti yang digital," kata Graham.
Share: