IND | ENG
China Wajibkan Pengguna Ponsel Baru Pindai Wajah

Ilustrasi | Foto: freepik.com

China Wajibkan Pengguna Ponsel Baru Pindai Wajah
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Senin, 02 Desember 2019 - 10:20 WIB

Cyberthreat.id – Pemerintah China saat ini mewajibkan agar warganya untuk memindai wajah mereka ketika mendaftarkan ponsel baru yang dimiliki. Alasannya untuk memverifikasi identitas ratusan juta pengguna internet negara itu dan untuk “memproteksi hak-hak dan kepentingan warga negara secara sah di dunia maya”.

Regulasi yang diumumkan sejak September 2019 itu mulai berlaku per 1 Desember 2019, demikian seperti diberitakan BBC, Minggu (1 Desember).

Sebelumnya, China juga telah menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk mensurvei penduduknya dan juga sempat menjadi perdebatan publik.

Bagaimana aturan bekerja?

Ketika mendaftar untuk ponsel baru, pengguna wajib menunjukkan KTP, seperti yang disyaratkan di banyak negara lalu mengambil foto diri. Hanya, China menambahkan bahwa pengguna diminta memindai wajah mereka untuk memverifikasi bahwa mereka benar-benar cocok dengan KTP.

Selama ini, pemerintah China berusaha menegakkan aturan bahwa setiap orang yang memakai internet melakukannya dengan identitas asli. Pada 2017, misalnya, aturan baru mengharuskan platform internet untuk memverifikasi identitas asli pengguna sebelum memposting konten di dunia maya.

Regulasi baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China, menurut BBC, juga bertujuan memperkuat sistem dan memastikan bahwa pemerintah dapat mengidentifikasi semua pengguna ponsel. Karena sebagian besar pengguna internet China mengakses web melalui ponsel mereka.

Jeffrey Ding, peneliti kecerdasan buatan di Oxford University, mengatakan, salah satu motivasi China untuk menyingkirkan nomor telepon dan akun internet anonim adalah untuk meningkatkan keamanan siber dan mengurangi penipuan di internet. Meski ada kemungkinan motivasi lain, yakni untuk melacak populasi dengan lebih baik. 

"Ini terkait dengan dorongan yang sangat tersentralisasi untuk mencoba mengawasi semua orang, atau setidaknya ada ambisi itu,” kata dia.

Ketika peraturan diumumkan pada September lalu, sejumlah media massa lokal mengkritiknya. Di forum online, ratusan pengguna medsos menyuarakan keprihatinan tentang meningkatnya jumlah data yang ditahan.

"Orang-orang semakin dipantau secara ketat. Apa yang pemerintah takuti?" kata seorang pengguna situs web microblogging Sina Weibo.

Banyak pengguna yang mengeluh dan merasa jika China sudah terlalu banyak melakukan pelanggaran data. Terlebih dengan mengeluarkan peraturan terkait dengan regulasi yang dikeluarkan terkait dengan penggunaan identitas asli di internet.

"Sebelumnya, pencuri tahu siapa namamu, di masa depan mereka akan tahu seperti apa kamu nanti," kata seorang pengguna, menerima lebih dari 1.000 suka. 

Selain memprotes, banyak yang mengatakan bahwa mereka sering menerima telepon penipuan dari orang-orang yang tahu nama dan alamat mereka.

Sampai saat ini, China sudah banyak menyensor dan mengawasi web, menghapus dan memblokir konten yang tidak ingin dilihat dan dibicarakan warganya.

China sering digambarkan sebagai “negara pengawas” sejak tahun 2017 dan memiliki 170 juta kamera CCTV di seluruh negeri dan menargetkan sekitar 400 juta CCTV pada 2020.

Pengenalan wajah dan kriminalitas

Pengenalan wajah dianggap memainkan peran penting dalam sistem pengawasan dan telah dipuji sebagai cara untuk menangkap buron. Tahun lalu, media mencatat bahwa polisi China dapat melacah buronan dari kerumunan 60.000 di sebuah konser menggunakan teknologi pengenalan wajah.

Di wilayah barat Xinjiang, Muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya dalam pengawasan kamera pengintai. Otoritas China menggunakan pengenalan wajah untuk melacak Uighur secara spesifik, berdasarkan penampilan mereka, menurut laporan New York Times pada awal tahun ini.

Saat ini pengenalan wajah semakin menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari dan transaksi komersial di China karena banyak didugakan di toko-toko dan supermarket.

#china   #smartphone   #penggunainternet   #internet   #cctv   #pengawasaninternet   #internet   #ancamansiber   #keamanansiber   #pelanggarandatapribadi   #ruupdp

Share:




BACA JUGA
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
Indonesia Dorong Terapkan Tata Kelola AI yang Adil dan Inklusif
SiCat: Inovasi Alat Keamanan Siber Open Source untuk Perlindungan Optimal
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata
Peretas China Beroperasi Tanpa Terdeteksi di Infrastruktur Kritis AS selama Setengah Dekade