IND | ENG
Jadi Pembicara di Korut, Ahli Cryptocurrency Ini Dibui AS

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Jadi Pembicara di Korut, Ahli Cryptocurrency Ini Dibui AS
Andi Nugroho Diposting : Minggu, 01 Desember 2019 - 09:43 WIB

Cyberthreat.id – Pemerintah Amerika Serikat menangkap seorang ahli mata uang kripto (kriptokurensi/cryptocurrency) karena bepergian ke Korea Utara. Dalam kesempatan itu, mereka memberikan presentasi di sebuah konferensi teknologi tentang penggunaan cryptocurrency dan blockchain untuk menghindari sanksi internasional.

Lelaki bernama Virgil Griffith (36), yang dwi-kewarganegaraan Singapura dan AS, ditangkap di Bandara Internasional Los Angeles pada Kamis (28 November 2019) dan telah resmi menjadi terdakwa setelah menjalani sidang pertama pada Jumat (29 November).

Dalam siaran persnya, Departemen Kehakiman (DOJ) AS mengatakan Griffith melakukan perjalanan ke Korea Utara pada April 2019 dan memberikan ceramah teknis di acara bertajuk “Pyongyang Blockchain and Cryptocurrency Conference”.

Dalam pengaduan kriminal yang dilakukan DOJ (PDF), Departemen Luar Negeri menolak izin dan memperingatkan Griffith agar tidak bepergian ke Korea Utara untuk menghadiri konferensi tersebut.

"Meskipun menerima peringatan untuk tidak pergi, Griffith diduga melakukan perjalanan ke salah satu musuh utama Amerika Serikat, Korea Utara, dan memberikan ceramah bagaimana menggunakan teknologi blockchain untuk menghindari sanksi (internasional). Dengan laporan pengaduan ini, kami memulai proses mencari keadilan untuk tindakan tersebut," kata Asisten Jaksa Agung AS John Demers.

Pengaduan tersebut juga menuding bahwa Griffith sedang mengerjakan "rencana untuk memfasilitasi pertukaran Cryptocurrency-1 [Ether] antara Korea Utara dan Korea Selatan”, padahal masih dalam pelanggaran sanksi AS.

Sejumlah aturan yang dilanggar Griffith, antara lain Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), Perintah Eksekutif 13466 yang diteken Presiden AS Bush pada 2008, dan Perintah Eksekutif 13722 yang diteken Presiden Obama pada 2016.

Dari aturan-aturan itu disebutkan, bahwa warga negara AS, organisasi, dan bisnis swasta dilarang untuk memberikan bantuan kepada pemerintah Korea Utara.

"Seperti yang dituduhkan, Virgil Griffith memberikan informasi yang sangat teknis kepada Korea Utara, mengetahui bahwa informasi ini dapat digunakan untuk membantu Korea Utara mencuci uang dan menghindari sanksi. Dalam dugaan itu, Griffith membahayakan sanksi yang dilakukan baik oleh Kongres maupun presiden untuk menempatkannya. tekanan maksimum pada rezim berbahaya Korea Utara, "kata Jaksa AS Geoffrey S. Berman seperti diberitakan ZDNet.

Jika terbukti bersalah, Griffith berisiko sampai 20 tahun penjara.

Griffith termasuk anggota dari grup Proyek Proyek Ethereum Foundation. Dia juga mengoperasikan layanan Tor-to-Web (Tor2Web) yang disebut Onion.city.

Korea Utara telah menyelenggarakan setidaknya dua konferensi mata uang kripto sejauh ini, yaitu pada akhir 2018 dan musim semi 2019—dihadiri Griffith.

#cryptocurrency   #korsel   #bursacyrptocurrency   #upbit   #hacker   #serangansiber   #ancamansiber   #keamanansiber   #matauangkripto   #amerikaserikat

Share:




BACA JUGA
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
Microsoft Ungkap Aktivitas Peretas Rusia Midnight Blizzard
Indonesia Dorong Terapkan Tata Kelola AI yang Adil dan Inklusif
SiCat: Inovasi Alat Keamanan Siber Open Source untuk Perlindungan Optimal
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata