
Menkominfo Rudiantara | Foto: Eman Sulaeman
Menkominfo Rudiantara | Foto: Eman Sulaeman
Jakarta,Cyberthreat.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara telah menandatangani Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas.
Peraturan tersebut bertujuan untuk pengembangan Internet of Things (IoT). Menurut Rudiantara, kunci pengembangan IoT terletak pada frekuensi yang ditata dan kepastian bisnis bagi para makers (pembuat aplikasi).
"Izin kelas sudah tanda tangan. Kita akomodasi Narrow Band (NB IoT) yang kebanyakan operator inginkan maupun yang tanpa izin (unlicensed) seperti WiFi. Aturan yang diatur mengenai izin kelas frekuensi," kata Rudiantara di acara Buka Puasa Bersama Kominfo di Jakarta, Rabu, (8/5/2019).
Penandatanganan RPM, kata dia, merupakan wujud dukungan Kementerian terhadap penerapan teknologi IoT di Indonesia.
RPM memiliki urgensi untuk memenuhi ketersediaan spektrum frekuensi radio sebesar 350 MHz untuk mobile broadband yang menjadi target Rencana Strategis Kementerian Kominfo tahun 2015-2019, melalui penetapan pita frekuensi radio dan ketentuan teknis penggunaan alat atau perangkat telekomunikasi Licensed Assisted Access (LAA).
"Dukungan tersebut berupa penetapan pita frekuensi radio dan ketentuan teknis penggunaan alat dan/atau perangkat telekomunikasi Low Power Wide Area (LPWA) Nonseluler," ujar Rudiantara yang karib disapa Chief RA.
Terkait inti subtansi RPM, Chief RA menetapkan alat-alat atau perangkat telekomunikasi yang beroperasi pada spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas yaitu, Wireless Local Area Network (WLAN), Peranti Jarak Dekat (Short Range Device), Low Power Wide Area Nonseluler (LPWA Nonseluler), Licensed Assisted Access (LAA), Dedicated Short Range Communication (DSRC) dan alat-alat yang beroperasi pada pita frekuensi radio yang digunakan berdasarkan Izin kelas yang sejenis sesuai tingkat teknologi dan karakteristiknya.
IoT, menurut Chief RA, akan menjadi industri yang luar biasa di Indonesia. Dia mencontohkan, saat ini penerapan IoT memungkinkan setiap perangkat dan benda terhubung melalui jaringan online.
"Orang bisa simpan di chip mulai dari kacamata, baju, celana, jam tangan, sepatu, dan sebagainya. Satu orang bisa memiliki 10 chip. Kalau kita punya 200 juta orang tinggal dikali berapa," jelasnya.
Chief RA juga mencontohkan penggunaan IoT pada berbagai bidang seperti listrik, peternakan, dan pertanian.
"Aplikasi yang sekarang sedang dikembangkan adalah telemeter untuk listrik. Artinya harus ada chip yang dipasang di alat ukur listrik di rumah agar tidak lagi juru ukur yang melihat, yang menulis berapa harus dibayar tiap bulanan."
Untuk bidang pertanian dan peternakan Chief RA mengatakan IoT bisa digunakan untuk memberi makan ternak.
"Sekarang sapi diberi chip hingga kita tahu panas badan dan sebagainya. Bahkan kapan harus memberi makan kita bisa tahu," pungkas Rudiantara.
Share: