IND | ENG
APJII dan Pemkot Ambon MoU Sosialisasi Desa Internet Mandiri

Walikota Ambon Richard Louhenapessy (kiri) usai menandatangani MoU dengan Ketua Umum APJII Jamalul Izza (kanan)

APJII dan Pemkot Ambon MoU Sosialisasi Desa Internet Mandiri
Arif Rahman Diposting : Jumat, 29 November 2019 - 09:03 WIB

Cyberthreat.id - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. MoU kedua pihak terkait upaya percepatan dan pemerataan akses internet di wilayah Ambon serta sosialisasi program Desa Internet Mandiri.

Ketua Umum APJII, Jamalul Izza, mengatakan program Desa Internet Mandiri merupakan insiatif dari APJII dalam menyediakan layanan internet cepat (broadband) bagi masyarakat desa dengan harga terjangkau, sekaligus memberikan keuntungan komersial bagi institusi milik warga desa.

“Prinsip program ini adalah kerja sama dan kolaborasi antara penyedia jasa internet (anggota APJII), badan usaha milik desa (Bumdes), dan warga desa. Sederhananya, program ini ingin menyediakan layanan internet cepat secara mandiri kepada para warganya," kata Jamal di Ambon, Kamis (28 November 2019).

Program ini akan menawarkan banyak keuntungan bagi desa, baik bagi Bumdes-nya maupun warganya. Kecepatan internet yang memadai, sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa dimana layanan ini juga mudah dikelola sendiri oleh warga desa melalui Bumdes.

“MoU antara APJII dengan Pemkot Ambon akan lebih semakin mengakselerasikan desa-desa yang belum terjangkau internet khususnya di wilayah Ambon,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil survei penetrasi internet tahun 2018 yang dilakukan APJII bersama Polling Indonesia, jumlah pengguna internet di Tanah Air tahun lalu telah mencapai 171,17 juta dari 264,16 juta jiwa total populasi penduduk.

Sementara, kontribusi pengguna internet di Provinsi Maluku secara nasional masih rendah. Kontribusinya baru mencapai 0,6 persen.

Jika dibedah lebih detail, pengguna internet yang tersebar di Provinsi Maluku baru mencapai 60 persen. Ini artinya, masih ada 40 persen masyarakat di Provinsi Maluku yang belum terkoneksi internet.

Apalagi untuk kawasan rural secara nasional, masih terdapat 38,4 persen masyarakatnya belum terkoneksi internet atau baru 61,6 persen warga rural yang menggunakan internet.

APJII, kata Jamal, sebagai organisasi internet terbesar di Indonesia, memiliki kewajiban secara moral untuk membantu pemerintah memerdekakan internet sampai dengan pelosok negeri.

"Dengan program Desa Internet Mandiri, APJII menargetkan 20 ribu desa di Indonesia tersambung internet pada akhir tahun 2020."

#APJII   #desainternetmandiri   #Ambon   #pemkotambon   #cybersecurity   #cyberthreat   #literasidigital   #ekonomidigital   #internetekonomi   #sdmunggul

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Politeknik Siber dan Sandi Negara Gandeng KOICA Selenggarakan Program Cyber Security Vocational Center
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa