
Interpol | Foto: journalofdemocracy.org
Interpol | Foto: journalofdemocracy.org
San Francisco, Cyberthreat.id – Interpol, badan kepolisian internasional, mengkritik perusahaan-perusahaan teknologi yang mulai menerapkan enkripsi ujung ke ujung (end-to-end).
Interpol juga meminta agar perusahaan teknologi merancang produk yang memungkinkan pemerintah untuk mendapatkan akses ke data dalam format yang dapat dibaca dan digunakan.
Namun, seperti dilaporkan Reuters, Rabu (27 November 2019), gagasan tersebut mendapatkan pertentangan dari perusahaan teknologi dan pendukung kebebasan sipil.
Interpol mengeluhkan dengan adanya enkripsi seperti itu menyulitkan pemerintah melacak kejahatan terhadap anak-anak.
Enkripsi seperti itu umumnya tidak dapat diputus tanpa akses ke salah satu perangkat yang berpartisipasi dalam interaksi meski banyak layanan melacak siapa yang berkomunikasi dengan siapa dan menjaga informasi lain membantu penegakan hukum.
Facebook Inc pada khususnya mendapat kecaman tahun ini setelah mengumumkan rencana untuk sepenuhnya mengenkripsi Facebook Messenger-nya, padahal obrolan teks sudah ada di layanan WhatsApp.
Facebook dan lainnya berpendapat bahwa enkripsi yang kuat juga menghalangi peretasan kriminal dan pengawasan terhadap aktivis politik damai oleh rezim represif.
Share: