IND | ENG
Chief RA: E-Voting Bertahap, Indonesia Siap 2029

Menkominfo Rudiantara usai acara Buka Bersama di Kominfo, Rabu (8/5/2019) | Foto: Arif Rahman

Chief RA: E-Voting Bertahap, Indonesia Siap 2029
Arif Rahman Diposting : Rabu, 08 Mei 2019 - 22:01 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan Indonesia baru siap menyelenggarakan pemilihan umum dengan sistem e-voting pada 2029. 

Menurut Chief RA, sapaan akrab Rudiantara, Indonesia sebenarnya sudah pernah menggelar sistem pemilu berbasis elektronik di level bupati yang skalanya baru tingkat kabupaten ke bawah.

"Kalau yang skala provinsi belum karena kalau kita mau e-voting, maka yang harus dipastikan dulu adalah aksesnya sudah bisa di ponsel," ungkap Rudiantara usai acara Buka Bersama Kominfo di Jakarta, Rabu (8/05/2019).

Akses dan coverage internet merupakan faktor penting dalam sistem e-voting di Indonesia. Untuk lima tahun ke depan, kata dia, Indonesia bisa menerapkan e-voting secara perlahan. 

Pertama-tama, e-voting diujicoba melalui Pilkada serantak, sambil berjalan mempersiapkan diri untuk penyelenggaraan e-voting menyeluruh di 2029. 

"Kalau 2029 itu coverage kita sudah kemana-mana, tapi untuk 2024 mungkin ada beberapa tempat yang bisa. Bagaimanapun, yang pertama dilihat dari e-voting adalah aksesnya dan coverage-nya dulu," kata dia.

Registry Prabayar Sebagai DPT

Setelah akses dan coverage, tahapan berikutnya adalah menuntaskan persoalan registry prabayar yang bisa ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT). Menurut Chief RA, Indonesia saat ini terus berupaya menuntaskan persoalan registry prabayar atau registrasi SIM card.

"Masalah registry prabayar ini belum tuntas 100 persen karena nomor ponsel itu bisa untuk authentication," ujarnya.

Authentication/otentikasi adalah tindakan untuk mengonfirmasi kebenaran atribut dari sepotong data. Berbeda dengan identifikasi yang mengacu kepada tindakan atau menyatakan klaim membuktikan identitas seseorang, maka otentikasi adalah proses untuk benar-benar mengonfirmasi sebuah identitas.

Registry prabayar mewajibkan nomor induk kependudukan (NIK) yang mengandung berbagai data-data sebagaimana yang tercantum di KTP elektronik.

"Sekarang kan masih ada yang beli kartu tapi NIK-nya belum jelas. Jadi logikanya kita siap 2029 di Pemilu legislatif atau Pilpres dimana jaringan kita sudah ada dan sistem kita juga semakin bagus."

Chief RA juga memperhitungkan psikologi pemilih. E-voting tidak hanya untuk pemilih di kota besar saja seperti Jakarta atau ibukota provinsi lainnya, tapi bagaimana menjangkau pemilih yang di pelosok. 

Ia sangat mengapresiasi langkah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang telah mengembangkan teknologi e-voting untuk sistem Pemilu.

"Dan jangan lupa psikologi pemilih harus diperhatikan. Jakarta oke, tapi orang yang di desa dan gunung malahan belum pegang ponsel. Makanya saya katakan bertahap."

#Kominfo   #E-voting

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi