
Nominet | Fenews.co.uk
Nominet | Fenews.co.uk
Cyberthreat.id – Sebanyak 28.937 domain [.uk] diblokir dalam setahun terakhir karena dipakai untuk tindakan kriminal.
Pemblokiran tersebut dilakukan oleh Nominet, perusahaan atau organisasi (registrar) yang mengelola nama domain [.uk] yang berdiri sejak 1996.
Nominet memiliki kewenangan memblokir suatu domain setelah menerima laporan dari polisi dan lembaga penegak hukum lain jika domain tersebut digunakan untuk kegiatan kriminal.
Jumlah akun yang ditutup tersebut lebih sedikit ketimbang tahun lalu yang berjumlah 32.813 domain. Pengguna domain [.uk] saat ini, menurut Nominet, telah mencapai 13 juta.
Nominet mengatakan, pemblokiran tersebut berasal dari lima permintaan lembaga, antara lain:
Permintaan pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan, sebagai berikut:
Detektif Constable Weizmann Jacobs dari Unit Kejahatan Kekayaan Intelektual Kepolisian Kota London mengatakan dengan kerja sama kolaboratif, pihaknya dapat membantu melindungi konsumen dari bahaya penipuan dan menjaga informasi pribadi mereka saat berbelanja online.
“Ketika konsumen membeli dari situs web terlarang, mereka tanpa sadar menyerahkan rincian pribadi dan pembayaran kepada penjahat yang sering menggunakan informasi iniuntuk melakukan kejahatan lebih lanjut,” ujar Jacobs seperti dikutip dari ZDNet, Jumat (22 November 2019).
Redaktur: Andi Nugroho
Share: