IND | ENG
Amnesty International Sebut Facebook dan Google Langgar HAM

Ilustrasi | Foto: Freepik

Amnesty International Sebut Facebook dan Google Langgar HAM
Eman Sulaeman Diposting : Kamis, 21 November 2019 - 17:23 WIB

Cyberthreat.id- Lembaga Amnesty Internasional mendakwa Facebook dan Google telah menerapkan praktik-praktik yang melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan.

Facebook dan Googgle dalam menjalankan model bisnis yang berbasis pengawasan melalui platform mereka, disebut telah menyalahgunakan hak asasi manusia. Tuduhan tersebut, berdasarkan laporan yang berasal dari kelompok hak asasi global yang berbasis di London.

Dikutip dari SecurityWeek Kamis, (21 November 2019)melalui laporan setebal 60 halaman, kelompok hak asasi global mengatakan model bisnis dari apa yang disebut Surveillance Giants, secara inheren tidak sesuai dengan hak privasi.

“Google dan Facebook juga mengancam sejumlah hak lainnya, termasuk kebebasan berekspresi, dan hak atas persamaan dan non-diskriminasi,” kata kelompok itu.

Laporan tersebut mengatakan, praktik perusahaan dalam menyedot data pribadi untuk memberi makan bisnis periklanan yang rakus, merupakan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap hak privasi.

Dikatakan perusahaan memaksa orang untuk melakukan tawaran Faustian untuk berbagi data mereka untuk mengakses layanan Google dan Facebook yang telah tumbuh untuk mendominasi lapangan publik global.

"Pengawasan di mana-mana ini telah merusak esensi hak atas privasi. Penggunaan sistem algoritmik perusahaan untuk membuat dan menyimpulkan profil terperinci tentang orang-orang mengganggu kemampuan kita untuk membentuk identitas kita sendiri dalam sebuah privasi,” tulis laporan tersebut.

Oleh karena itu, Amnesty International meminta pemerintah untuk menjamin hak orang-orang untuk tidak dilacak oleh pengiklan atau pihak ketiga lainnya.

Facebook dalam tanggapan tertulis yang tertuang dalam lima halaman laporan, menyatakan  tidak setuju dengan kesimpulannya bahwa praktik bisnis perusahaan tidak konsisten dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Steve Satterfield, Direktur Kebijakan Publik Facebook, juga membantah bahwa model bisnis raksasa media sosial berbasis pengawasan dan mencatat bahwa pengguna mendaftar secara sukarela untuk layanan ini mereka, meskipun data yang dikumpulkan digunakan untuk menjual iklan.

“Pilihan seseorang untuk menggunakan layanan Facebook, dan cara kami mengumpulkan, menerima, atau menggunakan data, semuanya dengan jelas diungkapkan dan diakui oleh pengguna.  Tidak dapat disamakan dengan pengawasan pemerintah yang tidak disengaja,” jelas Steve.

Sementara pihak Google tidak memebrikan tanggapan atas laporan tersebut, tetapi membantah temuan dari kelompok hak asasi global tersebut.

 

 

 

 

#facebook   #google   #amnestyinternasional   #langgarHAM   #pengawasan   #datapribadi

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Google Mulai Blokir Sideloading Aplikasi Android yang Berpotensi Berbahaya di Singapura
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Malware Menggunakan Eksploitasi MultiLogin Google untuk Pertahankan Akses Meski Kata Sandi Direset
Google Cloud Mengatasi Kelemahan Eskalasi Hak Istimewa yang Berdampak pada Layanan Kubernetes