
WhatsApp. | Foto: Cyberthreat.id/Faisal Hafis (M)
WhatsApp. | Foto: Cyberthreat.id/Faisal Hafis (M)
Cyberthreat.id – Layanan perpesanan milik Facebook, WhatsApp, menyebutkan, selama Pemilu Brasil pada tahun lalu, perusahaan telah memblokir lebih dari 400.000 akun yang melanggar kebijakannya.
Laporan tersebut diungkapkan oleh perusahaan dalam sebuah dokumen yang diserahkan kepada otoritas Brasil guna mendukung penyelidikan terhadap penyebaran hoaks atau berita bohong selama kampanye presiden.
Menurut WhatsApp, ratusan ribu akun itu dibolkir antara 15 Agustus hingga 28 Oktober 2018. Dalam sebuah pernyataan kepada anggota parlemen, WhatsApp mengatakan, "Secara tegas melarang penggunaan aplikasi atau robot apa pun untuk mengirim pesan massal atau membuat akun atau grup dengan cara yang tidak sah atau otomatis," tulis perusahaan seperti diberitakan ZDNet, Rabu (20 November 2019).
"Karena WhatsApp adalah platform terenkripsi, keputusan kami terhadap aktivitas pengiriman pesan otomatis dan massal didasarkan pada perilaku akun daripada konten pengiriman pesan," perusahaan menjelaskan.
Perusahaan itu juga menyatakan, selama ini telah membatasi penyebaran pesan viral hanya untuk lima penerima. Pesan yang disebarkan itu juga dilabeli dengan tulisan “diteruskan” dan “sangat diteruskan” untuk membantu pengguna mengidentifikasi konten nonpribadi.
Share: