IND | ENG
 Google Batasi Penargetan Iklan Politik di Dunia

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Google Batasi Penargetan Iklan Politik di Dunia
Andi Nugroho Diposting : Kamis, 21 November 2019 - 11:00 WIB

Cyberthreat.id – Google Inc mengumumkan tak akan lagi mengizinkan iklan kampanye politik yang menargetkan orang-orang berdasarkan kecenderungan politiknya.

Larangan itu berlaku untuk seluruh platform digital milik Google, termasuk Google Search dan YouTube. Kebijakan baru tersebut akan dimulai di Inggris dalam waktu dekat ini, Uni Eropa mulai akhir tahun, dan seluruh dunia pada 6 Januari.

Google juga dengan tegas menyatakan akan mengambil tindakan bagi iklan yang menyesatkan atau menipu. Ini menunjukkan sikap yang berbeda dengan Facebook sebelumnya.

Seperti diketahui, CEO Facebook Mark Zuckerberg, beberapa hari lalu, mengatakan jejaring sosialnya tidak akan mengecek iklan dari kandidat atau kampanye politik; apakah itu asli atau tidak. Sementara, media sosial yang tegas melarang iklan politik sama sekali dan, lebih dulu mengeluarkan sikap, adalah Twitter.

“Adalah melanggar kebijakan kami bagi pengiklan mana pun untuk membuat klaim palsu [...] kebijakan kami melarang hal-hal seperti "deep fakes", klaim menyesatkan tentang proses sensus, dan iklan atau tujuan membuat klaim palsu yang terbukti palsu yang secara signifikan dapat merusak partisipasi atau kepercayaan dalam proses pemilihan atau demokrasi,” kata Scott Spencer, Kepala Manajemen Produk Google untuk Iklan Google di blog perusahaan, Rabu (20 November 2019).


Berita Terkait:


Namun, kata dia, pengiklan politik tentu saja dapat terus melakukan penargetan kontekstual, seperti praktik yang sudah lama dilakukan di televisi, radio, dan koran. Yang jelas, “Kami tidak pernah mengizinkan penargetan mikro iklan politik di platform kami,” kata dia.

“Di banyak negara, penargetan iklan politik diatur dan kami mematuhi undang-undang itu.”

“Di AS, kami telah menawarkan kemampuan penargetan politik dasar kepada pengiklan terverifikasi, seperti menayangkan iklan berdasarkan catatan pemilih publik dan afiliasi politik umum (condong ke kiri, condong ke kanan, dan independen).

Meski tidak menawarkan penargetan mikro iklan pemilu, Google tetap membolehkan iklan kampanye yang menargetkan kepada kategori: usia, jenis kelamin, dan lokasi umum (kode pos).

“Kami memberikan laporan transparansi yang dapat diakses, dicari, dan diunduh dari konten iklan pemilihan dan pengeluaran pada platform kami, melampaui apa yang ditawarkan oleh sebagian besar media periklanan lainnya,” kata dia.

“Kami berharap bahwa jumlah iklan politik tempat kami mengambil tindakan akan sangat terbatas, tetapi kami akan terus melakukannya untuk pelanggaran yang jelas.”

#iklanpolitik   #facebook   #google   #twitter   #laranganiklanpolitik   #fakenews   #hoaks   #internet   #mediasosial   #pemilu

Share:




BACA JUGA
Jaga Kondusifitas, Menko Polhukam Imbau Media Cegah Sebar Hoaks
Menteri Budi Arie Apresiasi Kolaborasi Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan
Google Mulai Blokir Sideloading Aplikasi Android yang Berpotensi Berbahaya di Singapura
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Butuh Informasi Pemilu? Menteri Budi Arie: Buka pemiludamaipedia!