IND | ENG
Veritas, Penyedia Layanan Data AS Bicara Soal PP 71/2019

Veritas | Foto: finance-commerce.com/Bill Klotz

Veritas, Penyedia Layanan Data AS Bicara Soal PP 71/2019
Andi Nugroho Diposting : Kamis, 14 November 2019 - 12:02 WIB

Badung, Cyberthreat.id – Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 terkait dengan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik serta penempatan pusat data (data center) diharapkan mampu membuka peluang bagi bisnis manajemen data.

Hal itu disampaikan Country Manager Veritas Indonesia dan Filipina Suresh Nair di Veritas Vision Executive Forum 2019 di kawasan Nusa Dua Badung, Bali, Rabu (13 November 2019).

"Saya rasa aturan baru itu akan berarti bagi kami, karena kami memiliki posisi yang lebih baik untuk membantu memberi wawasan kepada pemerintah tentang klasifikasi data," kata Nair.

Dalam PP tersebut, PSTE diminta untuk mengklasifikasikan data berdasarkan tingkat risiko yang ditimbulkan, yaitu data strategis, data tinggi, dan data rendah.

Veritas, penyedia layanan penyimpanan berbasis perangkat lunak dan perlindungan data, menilai PP 71 justru membuka peluang bagi mereka untuk meyakinkan arti penting klasifikasi data sebagaimana mereka lakukan selama ini.

Klasifikasi data, menurut Nair, juga berfungsi untuk merumuskan keamanan yang diperlukan.


Berita Terkait:


Menyinggung soal penempatan pusat data di luar negeri, menurut dia, hampir setiap negara memiliki aturan mengenai data-data yang harus berada di dalam negeri maupun luar negeri.

"Jika pun data berada di luar negeri, kami tetap terlibat dengan penyedia layanan yang ada di dalam negeri," kata Nair seperti dikutip dari Antaranews.com.

#datacenter   #pusatdata   #pp712019   #pp71   #pste   #veritas   #kedaulatandata   #sureshnair

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Pusat Data Nasional Rampung Oktober 2024
Tingkatkan Konektivitas Tinggi Bisnis Data Center di Pusat Kota, EDGE DC Disambangi APJII Jakarta
APJII DKI Jakarta Kunjungi Pusat Data MettaDC
Pusat Data di Singapura dan China Disusupi Hacker Sejak Akhir 2021