Jakarta, Cyberthreat.id – Jika pemerintah memutuskan menggunakan sistem pemilihan umum elektronik (e-voting), jumlah perangkat yang dibutuhkan untuk sekali penyelenggaraan di seluruh Indonesia mencapai 100.000 unit.
Dalam hitung-hitungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, biaya untuk pembuatan satu perangkat sekitar Rp 50 juta. Dengan begitu, dengan kebutuhan 100.000 unit artinya biaya yang dikeluarkan untuk perangkat saja sebesar Rp 5 triliun.
Jumlah tersebut belum mencakup biaya pemeliharaan dan distribusi ke berbagai daerah. Namun, biaya tersebut jauh lebih murah dibandingkan dengan pemilu dengan kertas suara. Pada Pemilu Serentak 2019, pemerintah sendiri mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24,8 triliun.
Berita Terkait:
Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Michael Andreas Purwoadi, kepada Cyberthreat.id, Senin (6/5/2019), mengatakan, biaya Rp 5 triliun itu hanya untuk pembelian perangkat sekali saja. Setelah itu, pemerintah tak perlu melakukan pengadaan perangkat lagi untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
Setelah pemilu, kata Purwoadi, alat-alat tersebut bisa dipakai untuk pemilihan lain seperti pemilihan gubernur, bupati, wali kota, anggota legislatif, dan kepala desa. Nantinya, perangkat e-voting tinggal diinstal peranti lunak sesuai dengan kategori pemilihan.
Soal penggunaan sistem e-voting yang dinilai lebih murah, menurut dia, memang kelihatannya begitu. Namun, ia mengatakan, pengadaan kertas surat suara tersebut juga bukanlah kertas sembarangan.
Berita Terkait:
”Lagipula kertas yang digunakan untuk pemilu itu bukan kertas biasa, itu kertas secure yang ada kodenya. Jadi, bisa dibilang mahal itu kertas,” ujar dia saat ditemui di Gedung BPPT Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Sistem e-voting di Indonesia sejauh ini telah dipakai untuk pemilihan kepala desa di 981 desa di 11 provinsi sejak 2013 hingga 2018. Dalam pembutan perangkat, BPPT menggandeng PT Inti Konten Indonesia (Intens), salah satu Badan Usaha Milik Negara yang berkantor di Bandung, Jawa Barat.
Untuk pengadaan alat e-voting skala nasional yang berjumlah 100.000 unit, Manajer Solusi Teknologi Informasi PT Intens, Abdul Aziz N Nalole, mengatakan, butuh waktu sekitar satu hingga dua tahun. “Tentu saja kami tidak mengerjakan sendiri, tapi juga bekerja sama dengan pihak lain untuk mempermudah dan mempercepat pengadaannya,” ujar Aziz.
Perangkat yang dibutuhkan dalam sistem pemilu e-voting, antara lain komputer, laptop, printer, pembaca KTP elektronik, dan pembaca kartu pintar (smartcard) serta peranti lunak yang dikembangkan oleh BPPT dan PT Intens.