
Semuel A Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kominfo | Foto : Cyberthreat.id/Eman Sulaeman
Semuel A Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kominfo | Foto : Cyberthreat.id/Eman Sulaeman
Jakarta,Cyberthreat.id- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan, tahun depan (2020) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) akan disahkan.
Oleh karena itu, pada Desember mendatang, Kominfo akan segera menyerahkan dratf RUU PDP kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas bersama.
“Nanti di bulan Desember (2019), akan kita serahkan draft UU PDP ke DPR untuk dibahas bersama. Kami tergetkan, tahun depan UU PDP sudah bisa rampung dan disahkan,” kata Semuel A Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kominfo di JCC Senayan, Jakarta, Jumat, (8 Oktober 2019).
Menurut Semmy, sapaan Semuel, infromasi atau data pribadi masyarakat Indonesia menjadi salah satu concern utama dari pemerintah, guna melindungi masyarakat dari berbagai jenis pelanggaran data di ruang siber.
Kehadiran UU PDP, kata dia untuk memastika perlindungan terhadap data pribadi pengguna di berbagaai platform yang berhubungan dengan dunia siber.
“Siapapun yang menggunakan mengelola data pribadi kita harus digunakan sesuai dengan yang diamanatkan kepadanya. Dan ini akan ditaur dalam UU PDP. Sehingga, kita harapkan kehadiran UU PDP bisa mensinkronkan semua UU yang ada saat ini, terkait dengan transaksi elektronik di berbagai platofrm,” ujar Semmy.
Semmy menambahkan, memang saat ini, sudah ada sekitar 32 aturan yang terkait dengan transaksi elektronik. Tetapi, itu tersebar di berbagai sektor, dan membingunkan masyarakat. Sehingga, inisiatif terbentuknya UU PDP ini diharapkan dapat menyinkronkan semua UU yang tersebar di berbagai sektor, sehingga lebih holistik.
“Jadi gini, saat ini, kita punya aturan ada 32 aturan. Tapi membingungkan masyarakat. Karena tersebra di berbagai sektor. Di sektor kesehatan ada, di perbankan juga ada.Nah ini kita ini buat, supaya bisa holistik dan sinkron satu dengan yang lainnya,” terang Semmy.
Share: