IND | ENG
Soal PP 71, Alfons: Coba Tanya Hacker

Ilustrasi

Soal PP 71, Alfons: Coba Tanya Hacker
Arif Rahman Diposting : Jumat, 01 November 2019 - 17:38 WIB

Cyberthreat.id - Pakar IT dan Cyber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mendukung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). PP 71/2019 merupakan revisi dari PP 82 tahun 2012.

Pasal 21 ayat (1) di PP 71 menyatakan; "Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dapat melakukan pengelolaan, pemrosesan dan/atau penyimpanan Sistem Elektronik dan Data Elektronik di wilayah Indonesia dan/atau di LUAR WILAYAH Indonesia."

"Saya dukung PP 71 itu karena perkembangan teknologi ke depan adalah ke arah cloud. Gara-gara peraturan aneh yang bilang kedaulatan data harus ada di lokal, itu sama saja orang gaptek dan enggak ngerti," kata Alfons kepada Cyberthreat.id, Jumat (1 November 2019).

PP 82/2012 mewajibkan semua data center harus di lokal. Menurut Alfons, peraturan itu bikin semua perusahaan ketakutan sama Cloud yang merupakan salah satu prasyarat revolusi industri 4.0. Yang konyol, kata dia, peraturan yang lama membuat orang dilarang bikin Cloud.

Alfons menuturkan, harus dibedakan antara kedaulatan data dengan perlindungan data. Kalau selama ini Indonesia mengaitkan kedaulatan dan keamanan data dengan data center harus on premis, maka itu adalah kesalahan besar.

Data juga bisa di copy dan ditempatkan dimana saja. Berbeda dengan aset digital yang tidak boleh di copy dan perpindahannya harus dilakukan hati-hati.

Ia mencontohkan bagaimana sulitnya Indonesia memaksa raksasa digital seperti Facebook, Google atau Twitter untuk membangun data center di Indonesia. Buktinya, tidak satupun dari raksasa digital itu menempatkan data center di Indonesia.

"Padahal intinya bukan itu. Maksud saya kalau bikin peraturan jangan kayak macan ompong," tegas dia.

"Mungkin yang dikhawatirkan adalah kalau institusi finansial, terus data kependudukan. Nah, itu harus ditempatkan di dalam negeri. Itu saya setuju."

Tanya Hacker

Untuk keamanan data, Alfons mengatakan tidak ada hubungannya antara data center on premis atau data on Cloud. Menurut dia, kunci keamanan data adalah sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan memahami betapa berharganya data sebagai komoditi baru atau data is new oil.

"Kalau Indonesia tidak mengadopsi Cloud, itu bagaimana Indonesia bisa maju. Coba tanya hacker, lebih aman mana data on premis atau data di cloud. Pasti jawabannya adalah yang adminnya melakukan standar pengamanan yang benar. Artinya, ini kualitas SDM," ujarnya.

Memang ada klasifikasi data kritis seperti data pribadi yang mengharuskan data on premis, tetapi menurut Alfons, SDM yang benar harus bisa menjamin keamanan data itu sendiri. Tidak peduli data center di dalam negeri atau di luar negeri.

"Tarok data misalnya di cloud dengan standar Dropbox, standar Gmail, standar Google doc. Nah, di situ data kita di encrypt, lalu dibikin back-up nya, lalu keamanan OS diterapkan secara disiplin sehingga enggak bisa di exploit. Artinya, data itu jauh lebih aman di cloud ketimbang data di on premis."

Blockchain

Perkembangan teknologi keamanan juga mengarah ke blockchain. Alfons mengatakan Indonesia belum siap ke arah itu. Menurut dia, Indonesia harus menguasai dengan mendalam sebuah teknologi sebelum benar-benar menerapkannya.

"Itu (blockchain) saya kira jangan dulu lah. Sebetulnya blockchain relatif aman tapi belum proven-lah. Sementara belum dikuasai dengan baik teknologinya. Kalau ada apa-apa pusing nanti," ujarnya.

#Pp71/2019   #PSTE   #pp82/2012   #data   #bigdata   #Analytics   #kedaulatandata   #perlindungandatapribadi   #cyberthreat   #cybersecurity   #ekonomidigital   #transaksielektronik

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Politeknik Siber dan Sandi Negara Gandeng KOICA Selenggarakan Program Cyber Security Vocational Center