IND | ENG
UU PDP Diprioritaskan dalam Prolegnas 2019-2024

Menkominfo Johnny G Plate | Foto : Cyberthreat.id/Eman Sulaeman

UU PDP Diprioritaskan dalam Prolegnas 2019-2024
Eman Sulaeman Diposting : Senin, 28 Oktober 2019 - 18:00 WIB

Jakarta,Cyberthreat.id- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) akan didorong untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada periode 2019-2024.

“Kita akan minta prioritas di Prolegnas untuk UU PDP. Saya akan komunikasikan dengan DPR untuk mendorong masuk dalam prolegnas untuk periode ini (2019-2024),” kata Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di Jakarta, Senin, (28 Oktober 2019).

Terkait UU PDP, draft RUU ini sebenarnya telah diterima dan dipegang Sekretariat Negara (Setneg). Namun, hingga periode DPR RI periode 2014-2019, draft ini tidak pernah dibahas di DPR. Khabarnya, ada beberapa item dalam draft tersebut yang ditolak beberapa instansi maupun masyarakat. Sehingga, dratf tersebut batal diundangkan. Sehingga, draft tersebut dikembalikan lagi ke Kominfo.

“Draft UU PDP sudah kembali lagi ke Kominfo. Nanti saya akan komunikasikan lagi dengan DPR untuk minta prioritas di Prolegnas,” ujar Johnny.

Menurut Johnny, data dan informasi pribadi telah menjadi kekuatan nomor satu di dunia. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan dan melindungi data dan informasi pribadi warga negara. Indonesia, kata dia harus memiliki kedaulatan data pribadi. Oleh karena itu, kehadiran UU PDP mendesak dan sangat diperlukan.

Dia menambahkan, kehadiran UU PDP, bukan bertujuan untuk membatasi lalu lintas komunikasi warga negara. Tetapi, semata-mata untuk memastikan dan melindungi data dan informasi data warga masyarakat Indonesia.

Dia juga menekankan tentang keterlibatan publik dalam penyusuanan draft UU PDP. Semua stakeholder diharapkan untuk terlibat aktif dalam memproses kehadrian UU PDP tersebut.

“Masyarakat harus terlibat. Sehingga ada partisipasi publik. Targetnya, jangan sampai saya selesai, UU ini belum selesai. Saya sangat serius  untuk persiapkan. Ini perlu diskursus dari semua stakeholder. Yang penting kita punya keinginan dan kemauan yang kuat,” tegas Johnny.

#kominfo   #menkominfo   #johnnygplate   #UUPDP   #datapribadi   #DPR   #konsolidasipolitik   #wujudkanUUPDP   #programkominfo   #fungsikomunikasi

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi