
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Jakarta, Cyberthreat.id – Kepolisian Republik RI dikabarkan menangkap peretas (hacker) yang menargetkan karyawan dari sebuah perusahaan asal Amerika Serikat.
Lelaki berinisial BBA asal Yogyakarta itu, menurut sumber Cyberthreat.id yang mengetahui informasi penangkapan itu, ditangkap oleh tim Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Jumat (18 Oktober 2019).
Tersangka yang diketahui masih berusia 21 tahun itu menggunakan teknik ransomware. Ia mengirmkan email berisi tautan kepada calon korban dan ketika korban mengklik tautan tersebut, otomatis ada malware yang terinstal di komputer korban.
Sumber tersebut mengatakan, peretas mengarahkan korban untuk menginstal “cryptolocker” sehingga menyebabkan sistem mail server perusahaan tersebut terenkripsi.
Seperti halnya ransomware, pelaku yang mengunci sistem jaringan itu selalu meminta uang tebusan. "BBA meminta uang tebusan dalam bentuk mata uang kripto (cryptocurrency) Bitcoin jika ingin mendapatkan kunci enkripsi," kata sumber itu di Jakarta, Kamis (24 Oktober 2019)..
Sayangnya, tidak diberitahukan jumlah tebusan yang diminta oleh pelaku, termasuk nilai Bitcoin yang telah ditransfer ke pelaku. Korban hanya melampirkan alatm email bagi korban yang ingin mengontaknya, yaitu drinstrumentspayment@gmail.com.
Sumber tersebut mengatakan, tersangka diduga telah menyebarkan email berisi ransomware ke 500 akun email yang lain yang berada di luar negeri, salah satu korbannya adalah sebuah perusahaan di San Antonio, Texas, AS.
Tautan yang dikirimkan melalui email seperti berikut ini: http://ddiam.com/shipping200037315.pdf.exe.
Hingga berita ini ditulis, Polri belum bisa dimintai tanggapan.
Redaktur: Andi Nugroho
Share: